Tepis Isu Penyelewengan Hasil BUMDes, Sekdes Tanjungmekar: Gagal Panen Akibat Banjir, Dana Disetor ke Bendahara
KARAWANG, mediaekspresi.id – Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Depi Fachri, memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan miring yang menyebut dirinya menguasai hasil panen jagung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Depi menegaskan bahwa isu tersebut merupakan disinformasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurut Depi, proyeksi hasil panen jagung yang bersumber dari anggaran desa tersebut tidak tercapai secara maksimal lantaran faktor alam. Curah hujan tinggi yang memicu banjir di area pertanian menyebabkan kualitas jagung menurun drastis hingga terjadi gagal panen.
“Isu seolah-olah ada penghabisan anggaran atau penguasaan hasil panen itu keliru. Faktanya, panen gagal karena banjir. Narasi yang berkembang saat ini sengaja mengabaikan kondisi riil di lapangan,” ujar Depi saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (23/1/2026).
Klarifikasi Aliran Dana Penjualan
Menanggapi pertanyaan mengenai keberadaan fisik jagung yang dianggap "raib", Depi menjelaskan bahwa jagung yang tersisa telah dijual dengan harga rendah demi meminimalisir kerugian total. Mengingat kondisi barang yang rusak, penjualan dilakukan secara terbatas kepada warga sekitar.
Dari hasil penjualan darurat tersebut, terkumpul dana sebesar Rp500.000. Depi pun membeberkan secara rinci alur uang tersebut untuk transparansi publik:
• Rp100.000 diberikan sebagai upah jasa bagi warga yang membantu proses penjualan.
• Rp400.000 diserahkan sepenuhnya kepada Bendahara BUMDes sebagai kas resmi.
“Tidak satu rupiah pun saya kuasai. Uang sebesar Rp400 ribu itu masuk ke bendahara. Semuanya bisa dicek dan dipertanggungjawabkan secara administratif,” tandasnya.
Siap Diaudit
Lebih lanjut, Depi menyayangkan adanya asumsi liar yang menggiring opini publik tanpa melalui konfirmasi terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa langkah menjual jagung dilakukan karena komoditas tersebut tidak mungkin disimpan dalam jangka panjang dalam kondisi rusak setelah terendam banjir.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatannya, Depi menyatakan kesiapannya jika ada pihak berwenang yang ingin melakukan pemeriksaan atau audit terkait pengelolaan program tersebut.
“Kami tidak menutup diri terhadap pemeriksaan. Namun, kami meminta agar publik tidak digiring oleh opini yang dibangun tanpa data yang valid. Logikanya sederhana, barang rusak tidak mungkin disimpan, harus segera diselamatkan meskipun nilainya kecil,” pungkasnya.
Reporter: Roan
Editor: Ata Priatna

Posting Komentar