Pemerintah Tegaskan Larangan Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, Ini Larangannya !!!
![]() |
| Ilustrasi |
Ekspresi - Pemerintah pusat kembali menegaskan aturan ketat terkait Dana Desa tahun anggaran 2026, penegasan ini bertujuan untuk memastikan Dana Desa (DD) benar-benar bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Melalui Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa PDT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Regulasi yang diundangkan pada 30 Desember 2025 ini menjadi pedoman krusial bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan dan penganggaran. Tujuannya jelas, agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program prioritas nasional, bukan untuk membiayai beban birokrasi desa
Dalam kebijakan terbaru tersebut, pemerintah menetapkan sejumlah aktivitas yang tidak diperbolehkan dibiayai menggunakan DD.
Berdasarkan aturan tersebut, Dana Desa dilarang digunakan untuk :
1. Honorarium: Pembayaran honor kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
2. Perjalanan Dinas: Perjalanan dinas kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota BPD ke luar wilayah kabupaten/kota.
3. Jaminan Sosial: Pembayaran iuran jaminan sosial kesehatan dan/atau ketenagakerjaan bagi aparatur desa.
4. Pembangunan Kantor: Pembangunan kantor desa atau balai desa, kecuali untuk rehabilitasi atau perbaikan ringan dengan pagu maksimal Rp25.000.000.
5. Bimtek Lokal: Penyelenggaraan bimbingan teknis (Bimtek) bagi aparatur desa di lingkup internal.
6. Studi Banding: Penyelenggaraan Bimtek dan/atau studi banding ke luar wilayah kabupaten/kota.
7. Utang Masa Lalu: Pembayaran kewajiban tahun sebelumnya yang tidak sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Desa, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2025.
8. Bantuan Hukum Pribadi: Pemberian bantuan hukum bagi aparatur desa maupun warga yang berperkara di pengadilan untuk kepentingan pribadi.
• Pri

Posting Komentar