Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Pemerintahan Ragam Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Amankan 1.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Pemalang
Headline Pemerintahan Ragam

Gempur Rokok Ilegal, Tim Gabungan Amankan 1.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Pemalang

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
31 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PEMALANG, mediaekspresi.id
– Upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal terus digencarkan di wilayah Jawa Tengah. Tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Tegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah, dan Satpol PP Kabupaten Pemalang menggelar operasi penindakan di Desa Pener, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Sabtu (31/1/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sebuah toko sembako yang diduga kuat mengedarkan rokok tanpa pita cukai. Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan sedikitnya 1.100 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Respons Laporan Masyarakat

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pemalang, Khusnul Khotimah, mengonfirmasi pelaksanaan razia tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Pemalang.

“Operasi bersama perlu dilakukan secara rutin untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Selain merugikan negara karena hilangnya pemasukan cukai, praktik ini menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan membahayakan kesehatan,” ujar Khusnul saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Detail Barang Bukti

Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas menemukan sejumlah merek rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Beberapa merek yang disita antara lain:

• Sekar Madu

• Astra Merah

• Soeter Biru

Khusnul menambahkan, edukasi mengenai kriteria rokok ilegal terus diberikan kepada pedagang. Menurutnya, kategori rokok ilegal meliputi rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, hingga rokok dengan pita cukai yang salah peruntukan atau salah penempatan.

Proses Hukum Lebih Lanjut

Seluruh barang bukti sebanyak 1.100 batang tersebut kini telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Tegal untuk proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat menekan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku distribusi barang kena cukai ilegal.

Reporter: Ragil

Editor: Ata Priatna

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Di Tengah Ribuan Industri, Rumah Lansia di Cilamaya Wetan Nyaris Roboh Tak Tersentuh Bantuan

MEDIA EKSPRESI- 12.35.00 0
Di Tengah Ribuan Industri, Rumah Lansia di Cilamaya Wetan Nyaris Roboh Tak Tersentuh Bantuan
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Kabupaten Karawang selama ini menyandang predikat sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia dengan ribuan perusahaa…

Most Popular

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

13.48.00
Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

13.06.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

13.48.00
Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

13.06.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi