Pedagang Pasar Tradisional Semarang Tolak Kenaikan Retribusi, Keluhkan Kondisi "Gedung Mati"

Ilustrasi
SEMARANG, mediaekspresi.id – Gelombang penolakan muncul dari kalangan pedagang pasar tradisional di Kota Semarang terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menaikkan tarif retribusi pasar. Kebijakan ini dinilai tidak relevan dengan realitas di lapangan, di mana kondisi pasar rakyat saat ini kian lesu dan kehilangan daya beli.
Kondisi Pasar Kritis
Sejumlah pedagang menggambarkan kondisi pasar tradisional di ibu kota Jawa Tengah ini tak ubahnya "gedung mati". Aktivitas jual beli yang merosot tajam pasca-pandemi COVID-19 membuat barang dagangan hanya menumpuk di kios tanpa tersentuh pembeli.
"Sekarang ini barang cuma jadi pajangan di kios. Disentuh saja tidak, apalagi dibeli," keluh salah satu pedagang konveksi yang enggan disebutkan namanya. Ia membandingkan kondisi saat ini dengan enam tahun lalu, di mana omzet harian masih mampu menopang modal usaha.
Kritik Terhadap Akses Permodalan
Selain isu retribusi, para pedagang menyoroti sulitnya mengakses bantuan permodalan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Janji pemerintah mengenai kemudahan modal dianggap hanya menjadi "tontonan" karena terganjal administrasi perbankan.
"KUR itu bagi kami cuma jadi tontonan. Yang BI Checking-nya bagus bisa dapat, kami jelas kalah jauh. Sebagian besar pedagang pasar BI-nya sudah jelek karena dampak ekonomi," tegas pedagang tersebut.
Hal senada diungkapkan oleh Ibnue, pedagang aksesoris di Pasar Bulu Semarang. Ia mendesak pemerintah memberikan solusi konkret bagi pedagang yang memiliki rapor kredit kurang baik agar tetap bisa mendapatkan suntikan modal.
Menagih Terobosan Pemerintah
Ibnue juga menyatakan kekecewaannya terhadap minimnya terobosan Pemkot Semarang dalam meningkatkan kelas (grade) pedagang tradisional agar mampu bersaing di era modern.
"Jujur, kami menunggu gebrakan baru dari pemerintah untuk menaikkan grade kami supaya bisa berkembang. Tapi sampai sekarang aba-aba itu belum ada," ujar Ibnue.
Para pedagang menegaskan bahwa tanpa adanya dukungan serius untuk meramaikan kembali pasar, kebijakan kenaikan retribusi justru akan menjadi "lonceng kematian" bagi usaha kecil di Semarang. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perdagangan Kota Semarang belum memberikan pernyataan resmi terkait respons atas penolakan para pedagang tersebut.
Reporter: OL
Editor: Ata Priatna
Posting Komentar