BEM IAI Hamzanwadi Desak Pengusutan Tuntas Kekerasan Terhadap Aktivis Mahasiswa di Lombok Timur
BANDAR LAMPUNG, mediaekspresi.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam (IAI) Hamzanwadi secara resmi mengecam tindakan kekerasan yang menimpa seorang aktivis mahasiswa, Mariadi. Insiden tersebut terjadi pasca penyampaian aspirasi di depan Kantor Bupati Lombok Timur beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataan resminya, BEM IAI Hamzanwadi menegaskan bahwa kekerasan yang mengakibatkan cedera fisik permanen pada korban merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip negara hukum dan mencederai nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Ancaman Terhadap Ruang Demokrasi
Presidium BEM IAI Hamzanwadi menilai tindakan represif tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, namun juga menciptakan iklim ketakutan kolektif yang mengancam kebebasan berpendapat di ruang publik.
"Penggunaan kekerasan dalam merespons aspirasi rakyat adalah tindakan keliru dan bertentangan dengan hak asasi manusia. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung hak warga negara, bukan justru menjadi aktor yang membungkam suara kritis," tulis pernyataan resmi BEM tersebut, Senin (26/1).
Lima Tuntutan Konstitusional
Berlandaskan pada amanat UUD 1945, khususnya pasal-pasal yang menjamin kepastian hukum dan kebebasan berpendapat, BEM IAI Hamzanwadi melayangkan lima tuntutan utama kepada pihak berwenang:
• Penegakan Hukum Transparan: Mendesak kepolisian untuk melakukan proses hukum yang adil dan akuntabel demi menjamin asas equality before the law.
• Pertanggungjawaban Aktor: Menuntut pertanggungjawaban hukum bagi seluruh pelaku, baik eksekutor lapangan maupun pihak yang memiliki tanggung jawab struktural.
• Jaminan Keamanan Aspirasi: Meminta pemerintah menjamin perlindungan bagi mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai.
• Hentikan Represivitas: Mendesak dihentikannya segala bentuk intimidasi terhadap gerakan mahasiswa sebagai pemenuhan tanggung jawab negara dalam penegakan HAM.
• Pemulihan Hak Korban: Menuntut negara melakukan pemulihan menyeluruh terhadap korban, mencakup aspek medis, psikologis, hingga perlindungan hukum.
Komitmen Pengawalan Kasus
BEM IAI Hamzanwadi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas secara konstitusional. Mereka berkomitmen untuk tetap berada di garis massa sebagai kontrol sosial yang kritis demi menjaga marwah demokrasi di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait di Lombok Timur belum memberikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut dari tuntutan yang diajukan oleh kelompok mahasiswa tersebut.
• Kucay/Red

Posting Komentar