Tambang Batu Ilegal Muncul di Desa Wargasetra Kecamatan Tegalwaru, Bencana Mengintai Warga Sekitar

Aktifitas pertambangan ilegal di Kecamatan Tegalwaru
Ekspresi KARAWANG - Aktifitas pertambangan batu di Desa Wargasetra Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang ramai menjadi sorotan.
Pasalnya, tambang tersebut menambah deretan jumlah aktifitas liar pertambangan yang diduga tak berizin resmi. Endingnya, negara lagi yang akan merugi akibat kecolongan (tidak adanya) kontribusi perpajakan.
Parahnya lagi, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, tambang batu tersebut dikabarkan milik dan dikelola oleh seorang inisial B (inisial) yang tinggal di wilayah kidang rangga.
Menurut narasumber T (inisial) diduga dibekingi oleh oknum pemangku kebijakan di wilayah kecamatan Tegalwaru.
Kabar tersebut mengundang reaksi dari beberapa kalangan masyarakat, mereka menilai persoalan tambang-tambang di wilayah kecamatan Tegalwaru tidak bakal bisa dikendalikan jika oknum pemangku kebijakan justru terlibat dalam lingkaran.
"Sangat disayangkan mas, drama kekonyolan tambang ilegal yang terjadi selama ini tidak akan pernah bisa terselesaikan. Bagaimana bisa ditertibkan kalau yang bertugas menertibkan juga ikut diduga menerima upeti dari hasil tambang" ujar T salah satu warga kepada awak media.
Terpisah kades Wargasetra saat dihubungi lewat sambungan telepon mengatakan, "kami sudah tegur, bahkan saya cek lokasi langsung untuk dihentikan aktivitas tambang nya hari senin tanggal 22 Desember 2025,ketika sekarang hari rabu ada aktivitas tambang lagi,berarti himbauan saya di abaikan," ucap kades.
Lanjutnya,kami akan berkoordinasi dengan camat Tegalwaru untuk segera melayang kan surat ke Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP kabupaten Karawang untuk segera menindak tegas, bila perlu hentikan total aktivitas tambangnya, karena akan berdampak ke masyarakat, itu yang saya kawatir kan,ungkap nya.
Dari informasi berita ini camat Tegalwaru ditelpon masih memilih bungkam, ada apa dengan camat Tegalwaru.? (P)
Posting Komentar