Pedagang PKL Alon-Alon Timur Desak Relokasi Sisi Timur dan Kepastian Lapak Tanpa Menunggu Tahun Depan
SEMARANG, MediaEkspresi.id — Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Alon-Alon Timur Kota Semarang bersama Paguyuban Pedagang Pasar, PKL & UMKM Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberikan kepastian terkait rencana pembongkaran lapak akibat proyek pembuatan drainase. Mereka meminta relokasi sementara dilakukan di sisi timur kawasan tersebut dan pembangunan lapak baru segera direalisasikan tanpa harus menunda hingga tahun depan.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam dengar pendapat bersama Komisi B di Gedung Serbaguna Lantai 2 DPRD Kota Semarang pada Rabu (11/9). Pertemuan diselenggarakan untuk meminta kejelasan mengenai dasar pembongkaran, tata cara penataan, serta jaminan pembangunan kembali lapak bagi pedagang yang memiliki Tanda Daftar Usaha (TDU).
Salah satu perwakilan PKL Alon-Alon Timur, Fery, menyayangkan minimnya transparansi dari Dinas Perdagangan Kota Semarang. Ia menilai sosialisasi awal yang dilakukan secara lisan memicu kesalahpahaman, terutama mengenai klaim persetujuan dari pihak yang bukan pengurus resmi kelompok pedagang.
"Ketua yang kami akui adalah Pak Ngadari, dan kami mengikuti arahan Pak Bambang Amrozi selaku ketua paguyuban. Kami minta Dinas Perdagangan tidak menjadikan pihak yang bukan representasi kami sebagai acuan tunggal," ujar Fery.
Ketua Paguyuban, Bambang Amrozi, turut menyoroti teknis pelaksanaan proyek drainase. Ia mengingatkan Pemkot Semarang untuk memperhitungkan keberadaan utilitas bawah tanah, seperti kabel fiber optik Telkom dan fasilitas Hotel Metro, agar pekerjaan fisik tidak menimbulkan masalah baru. Ia menekankan bahwa pedagang memerlukan jadwal kerja (timeline) yang pasti.
"Kami butuh schedule yang jelas. Bulan berapa kami bisa kembali, dan lapak dibangun sesuai kebutuhan paguyuban. Tidak bisa kalau ada proyek tapi tidak jelas seperti ini," tegas Bambang.
Dukungan advokasi juga disuarakan oleh tim hukum pedagang. Sri Sudibyo, SH, menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak program penataan kota. Namun, pedagang menolak keras pembongkaran yang dilakukan tanpa kepastian waktu dan biaya. Menurutnya, seluruh biaya pembongkaran maupun pembangunan kembali lapak harus ditanggung oleh pemerintah.
"Pedagang butuh makan dan biaya hidup sehari-hari yang tidak bisa ditunda. Jangan asal bongkar tanpa kejelasan kapan dibangun kembali. Karena ini proyek Pemkot, biaya tidak boleh dibebankan kepada pedagang," kata Sri Sudibyo.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar, PKL & UMKM Kota Semarang, Yos Aringga, menolak keras wacana relokasi ke area yang dinilai tidak layak, seperti lokasi di dekat tempat pembuangan sampah. Sebagai solusi, Yos menawarkan skema transisi bertahap.
"Pekerjaan saat ini ada di sisi timur. Setelah selesai, pedagang dari sisi barat bisa dipindahkan sementara ke sisi timur sampai pembuatan lapak baru selesai. Setelah itu, pedagang yang memiliki TDU yang sah dikembalikan ke tempat semula," jelas Yos.
Yos menambahkan bahwa paguyuban yang berada di bawah naungan Garuda Emas ini siap beraudiensi langsung dengan Wali Kota Semarang untuk memperjuangkan kepastian mata pencaharian para pedagang kecil.
"Kami hadir untuk bermitra dengan Pemkot Semarang. Namun, kami memohon agar pemerintah tidak menutup mata pencaharian warga. Kami minta kepastian: kapan dibongkar, kapan selesai, dan kapan pedagang bisa kembali berdagang tanpa harus menunggu tahun depan," pungkas Yos.
Reporter: Noel
Posting Komentar