Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline HAK JAWAB BTN: Fasilitas KPR Proyek PT BAS Karawang Bukan Kredit Fiktif
Headline

HAK JAWAB BTN: Fasilitas KPR Proyek PT BAS Karawang Bukan Kredit Fiktif

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
07 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ilustrasi

KARAWANG, MediaEkspresi.id
– PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menegaskan bahwa fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada proyek PT Bumi Arta Sedayu (PT BAS) Karawang bukan merupakan kredit fiktif. Penegasan tersebut disampaikan manajemen BTN melalui hak jawab resmi terkait pemberitaan penanganan perkara KPR PT BAS oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.

Dalam surat hak jawab bernomor 1859/CSD/COM/IX/2026 tertanggal 7 September 2026 yang ditandatangani Corporate Secretary BTN Ramon Armando, perseroan menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Karawang. BTN juga siap memberikan data, dokumen, maupun keterangan yang dibutuhkan guna membantu penanganan perkara tersebut.

Manajemen BTN menjelaskan, pembiayaan KPR pada proyek PT BAS Karawang memiliki wujud fisik yang nyata di lapangan sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai kredit fiktif.

"BTN menegaskan bahwa fasilitas KPR dimaksud bukan merupakan kredit fiktif karena terdapat fisik rumah yang menjadi objek pembiayaan dan terbangun di lapangan," tulis keterangan resmi BTN dalam hak jawabnya.

Hasil Penelusuran Internal dan Faktor Penyebab Kredit Bermasalah

Berdasarkan penelusuran internal terhadap 1.215 debitur, BTN mengidentifikasi sebanyak 126 debitur (sekitar 9,8 persen) terindikasi terkait praktik pinjam nama. Kendati demikian, perseroan menekankan bahwa permasalahan kredit pada proyek tersebut tidak seluruhnya bersumber dari praktik pinjam nama.

Faktor eksternal, seperti dampak lanjutan dari pelemahan ekonomi pascapandemi Covid-19, menjadi salah satu penyebab utama munculnya kendala penunggakan pembayaran oleh debitur.

Sikap Tegas dan Pengawasan Internal

Menanggapi dugaan keterlibatan pihak tertentu, BTN menyerahkan sepenuhnya penetapan pihak yang bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan alat bukti. Perseroan juga mengimbau agar pemberitaan yang beredar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah tanpa mendahului proses hukum yang sedang berlangsung.

BTN menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan, baik yang dilakukan oleh pihak eksternal maupun internal.

"Apabila dalam proses hukum terdapat oknum pegawai BTN yang terbukti terlibat dan melanggar ketentuan atau hukum yang berlaku, Perseroan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas manajemen BTN.

Surat hak jawab ini disampaikan oleh Corporate Secretary Division BTN kepada Pemimpin Redaksi Cakrawala News sebagai bentuk klarifikasi resmi atas pemberitaan terkait penanganan perkara penyaluran KPR PT BAS dan isu dugaan keterlibatan oknum pegawai bank tersebut.


• Red

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

MEDIA EKSPRESI- 15.51.00 0
Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan
Foto papan informasi  KARAWANG, MediaEkspresi.id — Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru, Kepala Sekolah, dan TU di SMP Negeri 1 Cilamaya We…

Most Popular

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

17.29.00
Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Pimpin Apel, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Pimpin Apel, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

17.20.00
Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

15.51.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

17.29.00
Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Pimpin Apel, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Pimpin Apel, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

17.20.00
Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

15.51.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi