Tolak Izin Tambang Emas dan Tembaga, Ratusan Warga Beutong Ateuh Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Nagan Raya
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Ratusan masyarakat dari Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Provinsi Aceh, Senin (22/6/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan tegas terhadap masuknya investor pertambangan emas dan tembaga di wilayah mereka.
Koordinator aksi, Tgk. Malikul Aziz, menegaskan bahwa kehadiran warga ke kantor bupati adalah untuk menjaga tanah kelahiran mereka dari eksploitasi. Putra kandung Tgk. Bantaqiah ini menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya yang justru menerbitkan rekomendasi bagi perusahaan tambang di tengah kondisi warga yang belum sepenuhnya pulih dari dampak bencana alam.
"Kami masyarakat Beutong Ateuh Banggalang belum pulih dari bencana banjir bandang, tapi Pemerintah Kabupaten setempat malah memberikan rekomendasi untuk dua perusahaan yang akan mengeksploitasi emas serta tembaga di wilayah itu," ujar Tgk. Malikul dalam orasinya.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat berkomitmen penuh untuk mempertahankan wilayah mereka dari potensi kerusakan lingkungan, bahkan siap bertaruh nyawa demi menolak kehadiran kedua perusahaan pertambangan tersebut.
Tuntutan Pencabutan Izin Eksplorasi
Senada dengan hal tersebut, Pawang Uteun Beutong Ateuh Banggalang, Tgk. Laksana Diwa, mendesak Pemkab Nagan Raya untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap eksplorasi milik PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS).
"Beutong Ateuh Banggalang bukan tanah kosong," tegas Tgk. Laksana Diwa, sembari menyatakan penolakan total atas segala aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Dukungan dari Jaringan Anak Syuhada (JASA)
Gelombang penolakan ini juga mendapat dukungan dari Jaringan Anak Syuhada (JASA) Nagan Raya. Perwakilan JASA, Said Asil Laut Tawar, menilai kehadiran kedua investor tersebut berpotensi besar merusak ekosistem dan lingkungan hidup di Beutong Ateuh Banggalang.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Bupati Nagan Raya (TRK) untuk segera mengambil langkah konkret dengan membatalkan rekomendasi yang telah diberikan kepada PT ACW dan PT HBS.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB hingga pukul 18.20 WIB ini berjalan dengan tertib dan damai. Jalannya demonstrasi dikawal ketat oleh personel gabungan yang terdiri dari Polres Nagan Raya, Brimob Batalyon C Pelopor, dan Satpol PP Kabupaten Nagan Raya.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar