Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Pemerintahan Giok Nagan Resmi Miliki Payung Hukum HKI, Pemkab Nagan Raya Apresiasi Langkah Kemenkum Aceh
Pemerintahan

Giok Nagan Resmi Miliki Payung Hukum HKI, Pemkab Nagan Raya Apresiasi Langkah Kemenkum Aceh

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
25 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya kini memiliki landasan hukum yang kuat atas potensi sumber daya alam unggulannya. Batu khas daerah, Giok Nagan, resmi mendapatkan pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Kepastian tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Potensi dan Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh di ruang rapat Bappeda Kabupaten Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (24/6/2026).

Pemerintah daerah menyambut baik terbitnya sertifikat HKI tersebut. Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, Ir. H. Hizbulwatan, yang mewakili Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menilai pengakuan ini sebagai langkah strategis untuk melindungi kekayaan alam sekaligus mendongkrak nilai ekonominya.

"Terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Aceh. Dengan adanya pengakuan ini, menjadi langkah penting dalam menjaga dan mengembangkan potensi daerah agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi," ujar Hizbulwatan.

Ia berharap, payung hukum ini menjadi momentum bagi masyarakat serta pelaku usaha di Nagan Raya untuk mengelola Giok Nagan secara berkelanjutan guna mendorong perekonomian daerah.

Identitas Resmi Daerah

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penerbitan HKI ini merupakan tindak lanjut atas usulan Pemkab Nagan Raya, mengingat daerah tersebut dikenal luas sebagai salah satu penghasil giok terkemuka di Aceh.

"Untuk hak paten Giok Nagan sudah diterbitkan. Insya Allah akan kita serahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Nagan Raya," kata Meurah Budiman.

Ia menegaskan, HKI memberikan perlindungan hukum yang sekaligus berfungsi sebagai identitas resmi daerah yang mampu memperkuat daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.

Dorong Pelaku UMKM

Lebih lanjut, Meurah Budiman memaparkan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual merupakan program prioritas Kemenkum dalam melindungi potensi daerah, yang mencakup hak paten, merek, hak cipta, hingga pembentukan badan hukum.

Meski demikian, ia mengakui masih adanya tantangan terkait rendahnya pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM, mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

"Memang kendala di lapangan adalah masyarakat kita belum mengetahui bahwa ada perlindungan kekayaan intelektual, terutama para pelaku usaha UMKM. Ini penting dalam rangka memberikan jaminan hukum sekaligus menumbuhkan ekonomi masyarakat itu sendiri," pungkasnya.


Reporter: Sofyan

Via Pemerintahan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Peringati 10 Muharram, Remaja Masjid Daarul Mu'min Santuni 41 Anak Yatim di Tangerang

MEDIA EKSPRESI- 21.40.00 0
Peringati 10 Muharram, Remaja Masjid Daarul Mu'min Santuni 41 Anak Yatim di Tangerang
TANGERANG, MediaEkspresi.id – Momentum 10 Muharram 1448 Hijriah atau Hari Asyura dimanfaatkan oleh Ikatan Remaja Masjid (IRMA) Jami Daarul Mu'min, Kp. Dao…

Most Popular

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

12.24.00
Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

12.55.00
Menelusuri Aliran Dana APBD Rp199 Juta di Hajat Bumi di Banyusari: Antara Tradisi dan Transparansi

Menelusuri Aliran Dana APBD Rp199 Juta di Hajat Bumi di Banyusari: Antara Tradisi dan Transparansi

17.41.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

12.24.00
Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

12.55.00
Menelusuri Aliran Dana APBD Rp199 Juta di Hajat Bumi di Banyusari: Antara Tradisi dan Transparansi

Menelusuri Aliran Dana APBD Rp199 Juta di Hajat Bumi di Banyusari: Antara Tradisi dan Transparansi

17.41.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi