Dugaan Pengabaian K3 di Proyek Rehabilitasi SMKN Maung, Ketua DPC AWPI Purwakarta Angkat Bicara
.jpg)
Foto dilokasi kegiatan proyek
PURWAKARTA, MediaEkspresi.id – Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kelas di SMKN Maung, Kabupaten Purwakarta, tengah menjadi sorotan tajam. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Purwakarta menyoroti minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja di lapangan.
Berdasarkan pemantauan lapangan yang dilakukan oleh Ketua DPC AWPI Purwakarta, Ramaldi, beserta tim pada Selasa (30/6/2026), ditemukan sejumlah pekerja konstruksi yang melakukan aktivitas fisik berat tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Para pekerja terlihat beraktivitas tanpa menggunakan helm keselamatan (safety helmet), sepatu bot standar, maupun sarung tangan pelindung, padahal kegiatan yang dilakukan berisiko tinggi.
![]() |
| Foto papan informasi |
"Kami melihat langsung para pekerja mengangkut material bangunan tanpa APD. Ini sangat memprihatinkan karena aspek keselamatan pekerja seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek konstruksi," tegas Ramaldi.
Menurut Ramaldi, kondisi ini diduga kuat melanggar sejumlah regulasi yang berlaku di Indonesia, di antaranya Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER.08/MEN/VII/2010.
Anggaran Fantastis, Keselamatan Dipertanyakan
Proyek rehabilitasi tujuh ruang kelas di SMKN Maung ini diketahui merupakan program dari Dinas Pendidikan Jawa Barat Cabang Wilayah IV dengan nilai kontrak mencapai Rp1.466.115.724,00. Proyek dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender tersebut dikerjakan oleh CV Karya Bangun Sejati.
Besarnya nilai anggaran yang digelontorkan memicu pertanyaan publik terkait komitmen kontraktor pelaksana dalam menjamin standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja.
Upaya Konfirmasi Terkendala
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak pelaksana proyek masih menemui kendala. Ramaldi mengaku telah berupaya menghubungi pihak mandor proyek, Ridwan, melalui sambungan telepon seluler, namun belum mendapatkan respon.
Sikap tertutup dari pihak pelaksana proyek dinilai sebagai bentuk kurangnya transparansi dan tanggung jawab terhadap standar keselamatan pekerja di lingkungan institusi pendidikan.
"Sikap bungkam dari otoritas pelaksana proyek ini menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap risiko keselamatan pekerja. Kami mendesak dinas terkait untuk segera melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kontraktor pelaksana agar insiden yang tidak diinginkan dapat dihindari," pungkas Ramaldi.
Hingga saat ini, pihak CV Karya Bangun Sejati maupun Dinas Pendidikan Jawa Barat Cabang Wilayah IV belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pengabaian K3 di lokasi proyek tersebut.
Reporter: Aldo/Tim

Posting Komentar