Selesaikan Sengketa Batas Wilayah Nagan Raya–Aceh Barat, Bupati TRK Terima Kunjungan Komisi I DPRA
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jumat (8/5/2026). Pertemuan ini fokus membahas percepatan penyelesaian batas wilayah administrasi antara Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Barat.
Penyelesaian sengketa batas wilayah ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mencegah potensi konflik sosial maupun tumpang tindih kewenangan di masa depan.
Pentingnya Data Akurat dan Regulasi
Dalam pertemuan tersebut, Bupati yang akrab disapa TRK ini menekankan bahwa penetapan batas wilayah harus berpijak pada regulasi yang berlaku dan didukung oleh data faktual di lapangan. Ia mengusulkan agar kesepakatan yang telah ada segera difinalisasi oleh pusat.
“Seharusnya batas wilayah yang sudah ada dalam kesepakatan bisa langsung disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Sementara untuk titik yang belum disepakati, kita dapat merujuk pada batas desa terluar dari masing-masing kabupaten,” ujar TRK.
Ia juga berharap semua pihak dapat bersikap objektif agar hasil keputusan nantinya dapat diterima dengan baik oleh kedua belah pihak.
DPRA Siap Fasilitasi Pertemuan Lintas Daerah
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRA, Ir. H. Azhar Abdurrahman, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini. Menurutnya, langkah pertama yang akan diambil adalah pengumpulan data pendukung untuk dikaji ulang.
"Setelah data lengkap, kami akan segera menyurati Pemerintah Aceh dan Kementerian Dalam Negeri untuk memfasilitasi rapat koordinasi kembali," tegas Azhar.
Lebih lanjut, Azhar mengungkapkan bahwa DPR Aceh melalui Komisi I siap membentuk tim khusus guna memverifikasi data batas wilayah yang dimiliki oleh Pemkab Nagan Raya maupun Pemkab Aceh Barat. Hal ini bertujuan agar solusi yang dihasilkan bersifat damai dan terukur.
DPRK Nagan Raya Dorong Dialog Terbuka
Senada dengan Bupati, Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, meminta agar Komisi I DPRA segera memfasilitasi pertemuan tatap muka antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
“Melalui pertemuan bilateral secara langsung, kita bisa membedah persoalan secara mendalam sehingga tidak ada lagi polemik di masa depan,” jelas Rizki.
Pertemuan strategis ini turut dihadiri oleh jajaran Ketua dan Anggota Komisi I DPRK Nagan Raya, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh (Kesra), serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Nagan Raya.
Reporter: Sofyan
.jpg)
Posting Komentar