Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Polri Polres Nagan Raya Ringkus Dua Mahasiswa Asal Aceh Barat, 299,80 Gram Sabu Disita
Polri

Polres Nagan Raya Ringkus Dua Mahasiswa Asal Aceh Barat, 299,80 Gram Sabu Disita

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
08 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali mencetak keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria asal Aceh Barat berhasil diringkus di kawasan wisata Pantai Lhok Raja, Desa Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (7/5/2026).

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 299,80 gram.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Veri Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Kami menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial MB yang menggunakan mobil Honda Jazz hitam dengan nomor polisi BL 1443 PK. Personel langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi," ujar AKP Veri dalam keterangan resminya.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penyergapan dan mengamankan dua orang tersangka. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga paket besar narkotika jenis sabu yang dibalut plastik dan dilakban hitam untuk mengelabui petugas.

Identitas Tersangka dan Barang Bukti

Kedua tersangka yang diamankan diketahui berstatus sebagai mahasiswa asal Desa Cot Kumbang, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, yakni: MB (24) dan AS (34)

Selain narkotika jenis sabu seberat 299,80 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya: 1 unit mobil Honda Jazz warna hitam (Nopol BL 1443 PK), 1 lembar STNK atas nama Emy Purwanti, dan 2 unit ponsel merk Oppo (warna ungu dan biru muda).

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar lainnya.

AKP Veri Syahputra menegaskan bahwa Polres Nagan Raya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, demi menjaga Nagan Raya bersih dari narkoba," pungkasnya.


Reporter: Sofyan

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasus KPR Fiktif: PERADI Desak Kejari Karawang Geledah BTN dan Minta OJK Turun Tangan

MEDIA EKSPRESI- 09.59.00 0
Kasus KPR Fiktif: PERADI Desak Kejari Karawang Geledah BTN dan Minta OJK Turun Tangan
Ketua PERADI Karawang, Asep Agustian SH. MH KARAWANG, MediaEkspresi.id – Kasus dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang melibatkan pengembang pe…

Most Popular

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

15.43.00
Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

12.40.00
Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

15.54.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

Diduga Bebani Anggaran 1,5 Juta Rupiah per Lembaga, Iuran Aksi Setara FK PKBM Komisariat II Dikeluhkan

15.43.00
Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

Layanan SPBU Jayamukti Karawang Dikeluhkan: Diduga Bebaskan Jerigen Solar, Alat Scan Eror, dan Pertalite Sering Kosong

12.40.00
Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

Dikonfirmasi Soal Solar Jerigen dan Pertalite Langka, Pengawas SPBU 34-41330 Jayamukti Diduga Sengaja Copot Kartu HP

15.54.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi