Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Polri Polres Nagan Raya Ringkus Dua Mahasiswa Asal Aceh Barat, 299,80 Gram Sabu Disita
Polri

Polres Nagan Raya Ringkus Dua Mahasiswa Asal Aceh Barat, 299,80 Gram Sabu Disita

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
08 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya kembali mencetak keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pria asal Aceh Barat berhasil diringkus di kawasan wisata Pantai Lhok Raja, Desa Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (7/5/2026).

Penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 299,80 gram.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Veri Syahputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Kami menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial MB yang menggunakan mobil Honda Jazz hitam dengan nomor polisi BL 1443 PK. Personel langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi," ujar AKP Veri dalam keterangan resminya.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penyergapan dan mengamankan dua orang tersangka. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga paket besar narkotika jenis sabu yang dibalut plastik dan dilakban hitam untuk mengelabui petugas.

Identitas Tersangka dan Barang Bukti

Kedua tersangka yang diamankan diketahui berstatus sebagai mahasiswa asal Desa Cot Kumbang, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat, yakni: MB (24) dan AS (34)

Selain narkotika jenis sabu seberat 299,80 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya: 1 unit mobil Honda Jazz warna hitam (Nopol BL 1443 PK), 1 lembar STNK atas nama Emy Purwanti, dan 2 unit ponsel merk Oppo (warna ungu dan biru muda).

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar lainnya.

AKP Veri Syahputra menegaskan bahwa Polres Nagan Raya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, demi menjaga Nagan Raya bersih dari narkoba," pungkasnya.


Reporter: Sofyan

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wujudkan Sinergitas, DPC Madas Sedarah Kota Pasuruan Hadiri Pelantikan DPC Madas Sedarah Bondowoso

MEDIA EKSPRESI- 21.31.00 0
Wujudkan Sinergitas, DPC Madas Sedarah Kota Pasuruan Hadiri Pelantikan DPC Madas Sedarah Bondowoso
BONDOWOSO, MediaEkspresi.id - Pelantikan dan deklarasi organisasi masyarakat DPC Madas Sedarah Bondowoso yang digelar di GOR Pelita pada hari Minggu, 27 Septe…

Most Popular

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

15.51.00
29 Tim Ramaikan IMAPA CUP-III 2026, MAYBRAT FC Keluar sebagai Juara

29 Tim Ramaikan IMAPA CUP-III 2026, MAYBRAT FC Keluar sebagai Juara

18.59.00
Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

17.29.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

15.51.00
29 Tim Ramaikan IMAPA CUP-III 2026, MAYBRAT FC Keluar sebagai Juara

29 Tim Ramaikan IMAPA CUP-III 2026, MAYBRAT FC Keluar sebagai Juara

18.59.00
Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

17.29.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi