Minim Pengawasan, Proyek Utilitas SMPN 1 Muaragembong Menuai Sorotan Tajam
.jpg)
LSM Baladaya Dian Surahman
BEKASI, MediaEkspresi.id – Proyek pemeliharaan utilitas di SMPN 1 Muaragembong yang didanai oleh APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Pasalnya, pelaksanaan di lapangan diduga dikerjakan asal-asalan akibat lemahnya fungsi pengawasan dari dinas terkait.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Vinbick Maxindo Kontruksi di bawah naungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 187.956.000.
Fungsi Kontrol Dipertanyakan
Kondisi di lokasi proyek menunjukkan indikasi kurangnya pengawasan melekat. Salah satu pekerja di lapangan bahkan mengaku tidak mengetahui keberadaan pengawas maupun pelaksana proyek yang bertanggung jawab.
"Kalau konsultan kadang ke sini, tapi kalau pengawas saya kurang tahu juga. Saya bahkan tidak tahu pelaksana yang mana pak," ujar salah seorang pekerja saat ditemui di lokasi, Sabtu (2/5/2026).
Absennya unsur pengawas dan pelaksana di lapangan ini memicu kritik keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladaya.Dian Surahman, menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya kontrol terhadap penggunaan dana publik.
![]() |
| Foto kegiatan pemeliharaan utilitas di SMPN 1 Muaragembong |
"Saya menduga proyek ini dikerjakan asal jadi. Bagaimana kualitas pekerjaan bisa terjaga kalau pengawasnya saja tidak ada di lokasi? Ini menandakan fungsi kontrol sangat lemah," tegas Dian.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
Dian menambahkan bahwa minimnya kehadiran pengawas membuka celah bagi penurunan kualitas teknis yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, segera mengambil tindakan tegas.
"Kami mendesak DCKTR untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini. Rakyat berhak atas infrastruktur yang layak karena dibangun dari pajak mereka. Jangan sampai anggaran besar habis, tapi hasilnya tidak memberikan manfaat jangka panjang," imbuhnya.
Belum Ada Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor dari PT Vinbick Maxindo Kontruksi maupun pihak pengawas dari DCKTR Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan minimnya pengawasan tersebut.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Pemkab Bekasi untuk memperketat pengawasan di lapangan guna mencegah praktik penyimpangan dan memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan.
Reporter: Saimbar

Posting Komentar