Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Klaim Sepihak PT PAM di Alue Badeuk, Camat Beutong Ateuh Tegaskan Masuk Wilayah Nagan Raya
Ragam

Klaim Sepihak PT PAM di Alue Badeuk, Camat Beutong Ateuh Tegaskan Masuk Wilayah Nagan Raya

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
12 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id
– Camat Beutong Ateuh Banggalang, Zulkifli, memberikan pernyataan tegas terkait status administratif kawasan Alue Badeuk. Ia menyatakan bahwa wilayah tersebut sepenuhnya merupakan bagian dari Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, bukan Kabupaten Aceh Tengah.

Penegasan ini muncul menyusul adanya rencana kegiatan eksplorasi oleh PT Pengasing Alam Makmur (PAM) di kawasan tersebut. Pihak perusahaan diduga mengklaim Alue Badeuk sebagai wilayah Aceh Tengah guna melancarkan aktivitas pertambangan mereka.

Persoalan Izin Lintas Wilayah

Menurut Zulkifli, PT PAM disinyalir telah mengantongi izin eksplorasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk beroperasi di lokasi tersebut. Hal inilah yang memicu keberatan dari pihak Pemerintah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, kami menegaskan bahwa kawasan Alue Badeuk secara administratif adalah bagian dari Kabupaten Nagan Raya,” ujar Zulkifli pada Selasa (12/5/2026).

Ia menyayangkan adanya praktik pengurusan izin di satu kabupaten, namun implementasi kegiatannya justru merambah ke wilayah kabupaten lain. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap batas ruang lingkup administratif yang sah.

Desakan Penghentian Aktivitas

Guna menghindari konflik yang lebih luas, Zulkifli meminta PT PAM untuk segera menghentikan seluruh rencana aktivitas di lapangan sebelum persoalan tapal batas dan legalitas perizinan ini tuntas.

“Kami meminta pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun sampai persoalan wilayah ini jelas. Jangan sampai hal ini menimbulkan gejolak di tengah masyarakat maupun gesekan antar-pemerintah daerah,” tegasnya.

Potensi Konflik Hukum dan Sosial

Lebih lanjut, Zulkifli memperingatkan bahwa tumpang tindih wilayah ini dapat memicu konsekuensi serius jika tidak segera ditangani oleh pihak berwenang di tingkat provinsi maupun pusat.

“Hal ini tentu dapat memicu persoalan administratif, hukum, hingga potensi konflik kewilayahan di lapangan. Kami berharap semua pihak menghormati batas wilayah yang ada dan mengikuti aturan perizinan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pengasing Alam Makmur belum memberikan keterangan resmi terkait klaim wilayah dan perizinan tersebut.


Reporter: Sofyan

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

MEDIA EKSPRESI- 15.51.00 0
Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan
Foto papan informasi  KARAWANG, MediaEkspresi.id — Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru, Kepala Sekolah, dan TU di SMP Negeri 1 Cilamaya We…

Most Popular

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

17.29.00
Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Pimpin Apel, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Pimpin Apel, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

17.20.00
Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

15.51.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Ilwan Dicky Hasin, Eks Presiden Mahasiswa IAI Hamzanwadi Pancor Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

17.29.00
Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Pimpin Apel, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

Kakanwil Ditjenpas Sumut Jalu Yuswa Panjang Pimpin Apel, Awali Razia Besar-Besaran di Rutan I Medan, 500 Warga Binaan Dites Urine

17.20.00
Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

Aroma Tak Sedap Proyek SMPN 1 Cilamaya Wetan: Anggaran 359 Juta, Pengawasan Dipertanyakan

15.51.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi