Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak: Gubernur NTB dan Menteri PPPA Teken Kesepakatan Strategis
MATARAM, MediaEkspresi.id — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat komitmennya dalam perlindungan kelompok rentan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Kesepakatan ini berfokus pada percepatan penurunan angka perkawinan anak, perlindungan perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan pemberdayaan keluarga.
Acara yang berlangsung pada Jumat (17/4) malam ini dihadiri langsung oleh Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, yang diterima oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Apresiasi Kekuatan Perempuan NTB dan Komitmen Daerah
Dalam sambutannya, Menteri Arifah Fauzi memuji ketangguhan perempuan di NTB, khususnya dari suku Sasak, Samawa, dan Mbojo. Ia menilai semangat kebersamaan dan kasih sayang yang dibawa perempuan NTB menjadi modal kuat dalam pembangunan bangsa, mulai dari tingkat keluarga hingga ranah pengambilan keputusan.
"Melihat apa yang sudah dilakukan Pak Gubernur, membuat langkah kami semakin ringan. Ketika seorang kepala daerah memiliki komitmen yang luar biasa, maka sinergi dan kolaborasi kita dalam menyelesaikan persoalan sosial menjadi jauh lebih efektif," ujar Arifah.
Capaian Signifikan: Penurunan Angka Perkawinan Anak
Salah satu poin krusial yang disorot adalah keberhasilan NTB menekan angka perkawinan usia anak secara konsisten. Data Kementerian PPPA menunjukkan tren penurunan yang sangat positif dalam tiga tahun terakhir:
Tahun Persentase Perkawinan Usia Anak di NTB, 2023 17,32% , 2024 14,96% dan 2025 11,11%
Menteri PPPA menegaskan bahwa NTB menjadi satu-satunya provinsi dengan tingkat penurunan yang paling signifikan secara nasional, sebuah pencapaian yang dinilai tidak mudah diraih tanpa koordinasi lintas sektor yang kuat.
Penghargaan bagi Penggiat Perlindungan Perempuan dan Anak
Sebagai bentuk apresiasi atas sinergi di lapangan, Menteri PPPA dan Gubernur NTB menyerahkan penghargaan kepada sejumlah tokoh kunci di NTB, di antaranya: Wahyudi (Kepala Kejaksaan Tinggi NTB), Kombes Pol. Ni Made Pujewati (Direktur Reserse PPA PPO Polda NTB), Prof. Dr. Sukardi (Rektor Universitas Mataram), dan Joko Jumadi (Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTB)
Strategi Perlindungan PMI: Skema Zero Cost dan Literasi Keuangan
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, memaparkan strategi komprehensif dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarga yang ditinggalkan. Gubernur menekankan bahwa perlindungan terhadap istri dan anak PMI adalah kewajiban internasional untuk mencegah munculnya persoalan sosial baru.
Guna memutus rantai jeratan rentenir yang kerap dialami PMI saat pra-penempatan, Pemprov NTB menggandeng Bank NTB Syariah melalui skema KUR PMI.
"Seluruh pembiayaan dilakukan melalui skema KUR PMI sehingga tidak ada uang yang keluar dari kantong PMI di awal. Penggantian biaya dilakukan langsung oleh perusahaan kepada bank. Kami ingin memastikan mereka berangkat dengan tenang tanpa meninggalkan utang di rumah," tegas Gubernur.
Selain itu, Pemprov juga fokus pada penguatan manajemen keuangan agar para PMI yang kembali ke daerah memiliki tabungan yang dikelola dengan baik dan tidak jatuh kembali ke garis kemiskinan.
Komitmen Pasca-Restrukturisasi Dinas
Menanggapi kebijakan penggabungan fungsi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke dalam Dinas Sosial, Gubernur menjamin hal tersebut tidak akan menurunkan esensi perlindungan isu PPPA.
"Penggabungan ini justru bertujuan agar PPPA memiliki 'tools' atau alat eksekusi yang lebih kuat. Kita tidak hanya menyelesaikan fenomena di permukaan, tetapi menggunakan lengan sosial untuk mendorong proses perlindungan secara lebih dalam dan menyeluruh," pungkasnya.
Reporter: Amirillah
Sumber: Humas Pemprov NTB
.jpg)

Posting Komentar