Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Perkuat Kepatuhan Internal, Pegawai Lapas Cipinang Resmi Masuk SATOPS PATNAL PAS Kanwil DKI Jakarta
Hukum

Perkuat Kepatuhan Internal, Pegawai Lapas Cipinang Resmi Masuk SATOPS PATNAL PAS Kanwil DKI Jakarta

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
08 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, MediaEkspresi
.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan kepatuhan internal. Hal ini dibuktikan melalui pengukuhan empat pegawainya sebagai anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, pada Selasa (07/04/2026).

Pengukuhan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Wilayah tersebut diikuti oleh perwakilan pegawai terpilih dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-DKI Jakarta. Para personel yang terpilih ini diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam mengawal regulasi, pengawasan internal, serta mitigasi risiko penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan.

Menjaga Marwah Institusi

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, memberikan apresiasi tinggi atas terpilihnya delegasi dari Lapas Cipinang. Ia menekankan bahwa penguatan fungsi kepatuhan merupakan instrumen vital dalam menjaga marwah institusi.

“Pengukuhan ini bukan sekadar penugasan administratif, melainkan amanah besar yang menuntut integritas dan keteladanan. Pegawai yang dikukuhkan harus menjadi role model dalam kedisiplinan dan konsistensi menjalankan tugas sesuai SOP,” tegas Wachid.

Instrumen Strategis Tata Kelola

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Heri Azhari, menggarisbawahi bahwa keberadaan SATOPS PATNAL PAS adalah langkah strategis untuk menjamin kualitas tata kelola organisasi. Menurutnya, personel satuan ini harus memiliki kepekaan tinggi terhadap potensi pelanggaran di lapangan.

“SATOPS PATNAL PAS harus hadir sebagai pengawal integritas. Perannya bukan sekadar mengawasi, tetapi memastikan seluruh proses pemasyarakatan berjalan akuntabel. Kita harus mampu mencegah dan menindak setiap potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran prosedur secara profesional,” ujar Heri.

Komitmen Personel Terpilih

Dhimas Wisnu Aji, salah satu pegawai Lapas Cipinang yang resmi dikukuhkan, menyatakan kesiapannya dalam mengemban tanggung jawab baru ini. Ia optimis bahwa kehadiran satuan ini akan membawa dampak positif bagi iklim kerja di pemasyarakatan.

“Ini adalah kepercayaan sekaligus tantangan besar. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan profesional,” ungkap Dhimas.

Menuju Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Langkah penguatan internal ini juga menjadi kado nyata dalam menyambut Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima”.

Dengan bergabungnya personel Lapas Cipinang dalam SATOPS PATNAL PAS, diharapkan pengawasan internal akan semakin solid, disiplin pegawai kian meningkat, dan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas institusi pemasyarakatan terus terjaga.


Reporter: Ragil

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

MEDIA EKSPRESI- 13.48.00 0
Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi
BEKASI, MediaEkspresi.id – Polemik dugaan kekerasan dalam Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, terus b…

Most Popular

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00
Manjakan Lidah dengan Warisan Kuliner, Kedai Fie N’ Kafe Hadirkan Sensasi Aneka Cobek di Karawang

Manjakan Lidah dengan Warisan Kuliner, Kedai Fie N’ Kafe Hadirkan Sensasi Aneka Cobek di Karawang

20.51.00
Gas LPG 3 Kg Langka di Lombok Timur, Himmah NWDI Kecam Keras Kinerja Bupati dan Disdag

Gas LPG 3 Kg Langka di Lombok Timur, Himmah NWDI Kecam Keras Kinerja Bupati dan Disdag

19.23.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00
Manjakan Lidah dengan Warisan Kuliner, Kedai Fie N’ Kafe Hadirkan Sensasi Aneka Cobek di Karawang

Manjakan Lidah dengan Warisan Kuliner, Kedai Fie N’ Kafe Hadirkan Sensasi Aneka Cobek di Karawang

20.51.00
Gas LPG 3 Kg Langka di Lombok Timur, Himmah NWDI Kecam Keras Kinerja Bupati dan Disdag

Gas LPG 3 Kg Langka di Lombok Timur, Himmah NWDI Kecam Keras Kinerja Bupati dan Disdag

19.23.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi