Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Pemerintahan Perkuat Demokrasi Desa, Pemdes Sukajadi Tetapkan Kriteria Unsur Masyarakat dalam Pengisian Anggota BPD 2026
Pemerintahan

Perkuat Demokrasi Desa, Pemdes Sukajadi Tetapkan Kriteria Unsur Masyarakat dalam Pengisian Anggota BPD 2026

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
05 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BEKASI, MediaEkspresi.id
– Pemerintah Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes) mengenai jenis serta kriteria unsur masyarakat untuk tahapan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sukajadi pada Minggu (02/04/2026) ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan demokratis, transparan, dan representatif bagi seluruh elemen masyarakat.

Kehadiran dan Sinergitas Stakeholder

Acara ini dihadiri oleh jajaran staf Pemerintah Desa, pengurus lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga Desa Sukajadi. Turut hadir pula unsur pengamanan dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa guna memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

Kepala Desa Sukajadi, Amir Hamzah, yang berhalangan hadir karena urusan kedinasan di luar, menyampaikan permohonan maaf melalui Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, Bapak Subanda.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bapak Kepala Desa. Namun, pesan beliau tetap menekankan agar musyawarah ini menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan desa ke depan," ujar Subanda saat memberikan keterangan.

Aspek Representatif dalam Perdes Baru

Ketua BPD Desa Sukajadi, Suhaimi, S.Pd.I., secara langsung membacakan draf Peraturan Desa tersebut. Dalam penjelasannya, Suhaimi menekankan bahwa regulasi ini dirancang agar keterwakilan dalam BPD tidak hanya terbatas pada basis wilayah, tetapi juga mencakup keberagaman kelompok sosial dan profesi.

Adapun kriteria unsur masyarakat yang ditekankan dalam Perdes ini meliputi:

• Tokoh Agama dan Tokoh Budaya.

• Tenaga Pendidik.

• Kelompok Profesional/Praktisi.

• Kelompok Rentan, termasuk masyarakat kurang mampu.

• Pemerhati Perlindungan Anak.

"Peraturan desa ini menekankan pentingnya landasan hukum yang jelas. Kita ingin keanggotaan BPD kedepannya benar-benar mencerminkan wajah masyarakat Sukajadi secara utuh, mencakup berbagai latar belakang," ungkap Suhaimi, S.Pd.I.

Menuju Tata Kelola Desa yang Akuntabel

Melalui Perdes ini, Musyawarah Desa diposisikan sebagai forum tertinggi dan utama dalam pengambilan keputusan strategis. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan proses pengisian BPD di Desa Sukajadi dapat berjalan secara kondusif, terstruktur, dan akuntabel.

BPD sebagai lembaga strategis diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi dengan lebih optimal setelah diisi oleh perwakilan yang memiliki legitimasi kuat dari masyarakat.

Acara musyawarah tersebut diakhiri dengan suasana khidmat dan penuh kehangatan, ditutup dengan doa bersama serta pembacaan selawat oleh seluruh peserta yang hadir.


Reporter: NK

Via Pemerintahan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Seunagan Timur

MEDIA EKSPRESI- 19.25.00 0
Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Seunagan Timur
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menunjukkan gerak cepat dalam merespons musibah kebakaran yang menimpa warga di Gampon…

Most Popular

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

09.53.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

Kondisi Kantor Camat Cabangbungin Memprihatinkan, Rumput Liar dan Tembok Kusam Tuai Kritik

16.39.00
Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

Diduga Dibiarkan, Peredaran Obat Keras Golongan G Marak di Telukjambe Timur Karawang

16.00.00
Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

Disdik Kabupaten Purwakarta Gelar Halalbihalal, Perkuat Solidaritas Pegawai Pasca-Lebaran

09.53.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi