Diduga Oknum Operator "Main Dua Kaki", Integritas Administrasi P3K di Cabangbungin Dipertanyakan
BEKASI, MediaEkspresi.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi kembali diterpa isu miring. Kali ini, dugaan pelanggaran integritas mencuat di lingkungan SDN Jayalaksana 02, Kecamatan Cabangbungin. Seorang oknum operator sekolah berstatus PPPK (P3K) diduga kuat mengelola administrasi di dua sekolah sekaligus, atau yang populer disebut dengan istilah "main dua kaki", Minggu (5/4/2026).
Praktik rangkap jabatan ini dinilai melanggar aturan tata kelola Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan mencederai komitmen profesionalisme tenaga PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Kecaman Masyarakat dan Tuntutan Investigasi
Dugaan ini memicu reaksi keras dari warga setempat. Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa tindakan oknum tersebut tidak bisa dibiarkan karena berdampak pada validitas data pendidikan.
"Kami menduga oknum operator di SDN Jayalaksana 02 ini memegang lebih dari satu sekolah. Ini jelas pelanggaran aturan. Saya berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas," ujarnya kepada awak media.
Tabrak Aturan Dapodik dan Potensi Kerugian Negara
Berdasarkan regulasi teknis yang berlaku, seorang operator sekolah memiliki tanggung jawab tunggal untuk menjaga kerahasiaan dan validitas data. Berikut adalah beberapa poin krusial yang diduga dilanggar:
• Kebijakan Satu Operator Satu Sekolah: Aturan terbaru Dapodik menegaskan bahwa satu operator hanya diperbolehkan mengelola satu sekolah guna menjamin fokus dan akurasi data.
• Risiko Keamanan Data: Perangkapan jabatan rentan terhadap penyalahgunaan akun dan tumpang tindih input data administrasi negara.
• Indikasi Tumpang Tindih Anggaran: Praktik ini berisiko menimbulkan kerugian negara, terutama jika oknum yang bersangkutan menerima honorarium ganda dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di dua instansi yang berbeda.
Klarifikasi Pihak Terkait
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, oknum operator SDN Jayalaksana 02 membantah tudingan tersebut. Ia berdalih bahwa dirinya hanya menjalankan tugas di satu sekolah saja.
"Saya megang satu sekolahan doang," tulisnya singkat saat dikonfirmasi oleh awak media.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk menertibkan oknum-oknum yang dinilai menghambat upaya perbaikan mutu pendidikan melalui tata kelola administrasi yang bersih dan jujur.
Reporter: AL
.jpg)
Posting Komentar