Peredaran Obat Terlarang Golongan G Kian Masif di Kotabaru Karawang, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Peredaran obat-obatan keras jenis Golongan G diduga semakin marak dan meresahkan warga di wilayah BT.15, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Aktivitas ilegal ini terpantau berlangsung secara masif di titik strategis, tepatnya sebelum kawasan TPA Jalupang.
Berdasarkan investigasi di lapangan, peredaran obat-obatan tersebut dilakukan secara terselubung. Para pelaku menggunakan modus operandi dengan menyamarkan aktivitas penjualan melalui warung-warung kecil hingga kios yang beroperasi di tengah pemukiman warga.
Modus Berkedok Warung Kopi
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku diduga menjual obat jenis Tramadol dan Excimer dengan cara berkedok sebagai warung kopi atau toko kelontong. Penjualan dilakukan secara diam-diam hanya kepada pelanggan tertentu untuk menghindari kecurigaan petugas.
Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi masyarakat sekitar. Warga BT.15 mengeluhkan dampak negatif yang mulai dirasakan, terutama menyasar kalangan remaja di lingkungan tersebut.
"Banyak anak muda yang terpengaruh. Perilaku mereka berubah menjadi tidak terkontrol, bahkan ada yang sampai terlibat masalah hukum karena pengaruh obat-obatan ini," ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Ancaman bagi Generasi Muda
Persoalan obat keras ilegal di Karawang sebenarnya bukan merupakan isu baru. Masyarakat sebelumnya telah berulangkali mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Pasalnya, penyalahgunaan obat tanpa izin edar ini dinilai menjadi pemicu utama meningkatnya potensi tindakan kriminalitas di lingkungan desa.
Dalam beberapa kasus sebelumnya di wilayah Karawang, penggerebekan serupa pernah mengungkap temuan ratusan butir obat jenis Tramadol dan Excimer. Namun, kemunculan kembali titik-titik penjualan baru di Wancimekar menunjukkan perlunya tindakan yang lebih konsisten dan preventif.
Desakan kepada Pihak Terkait
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah nyata dari pihak Pemerintah Desa Wancimekar maupun kepolisian setempat. Masyarakat berharap segera dilakukan penertiban dan razia rutin di lokasi-lokasi yang dicurigai.
"Kami ingin lingkungan ini aman dan kondusif. Jangan sampai masa depan generasi muda rusak karena pembiaran terhadap peredaran obat ilegal ini," tegas warga lainnya.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi atau tindakan nyata dari aparat desa maupun kepolisian terkait langkah penanganan di lokasi BT.15 tersebut. Warga berharap adanya sinergi antar-instansi untuk memberantas peredaran obat Golongan G hingga ke akarnya.
Reporter: NK
.jpg)
Posting Komentar