Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Peredaran Obat Terlarang Golongan G Kian Masif di Kotabaru Karawang, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas
Hukum

Peredaran Obat Terlarang Golongan G Kian Masif di Kotabaru Karawang, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
10 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Peredaran obat-obatan keras jenis Golongan G diduga semakin marak dan meresahkan warga di wilayah BT.15, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Aktivitas ilegal ini terpantau berlangsung secara masif di titik strategis, tepatnya sebelum kawasan TPA Jalupang.

Berdasarkan investigasi di lapangan, peredaran obat-obatan tersebut dilakukan secara terselubung. Para pelaku menggunakan modus operandi dengan menyamarkan aktivitas penjualan melalui warung-warung kecil hingga kios yang beroperasi di tengah pemukiman warga.

Modus Berkedok Warung Kopi

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pelaku diduga menjual obat jenis Tramadol dan Excimer dengan cara berkedok sebagai warung kopi atau toko kelontong. Penjualan dilakukan secara diam-diam hanya kepada pelanggan tertentu untuk menghindari kecurigaan petugas.

Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi masyarakat sekitar. Warga BT.15 mengeluhkan dampak negatif yang mulai dirasakan, terutama menyasar kalangan remaja di lingkungan tersebut.

"Banyak anak muda yang terpengaruh. Perilaku mereka berubah menjadi tidak terkontrol, bahkan ada yang sampai terlibat masalah hukum karena pengaruh obat-obatan ini," ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Ancaman bagi Generasi Muda

Persoalan obat keras ilegal di Karawang sebenarnya bukan merupakan isu baru. Masyarakat sebelumnya telah berulangkali mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Pasalnya, penyalahgunaan obat tanpa izin edar ini dinilai menjadi pemicu utama meningkatnya potensi tindakan kriminalitas di lingkungan desa.

Dalam beberapa kasus sebelumnya di wilayah Karawang, penggerebekan serupa pernah mengungkap temuan ratusan butir obat jenis Tramadol dan Excimer. Namun, kemunculan kembali titik-titik penjualan baru di Wancimekar menunjukkan perlunya tindakan yang lebih konsisten dan preventif.

Desakan kepada Pihak Terkait

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu langkah nyata dari pihak Pemerintah Desa Wancimekar maupun kepolisian setempat. Masyarakat berharap segera dilakukan penertiban dan razia rutin di lokasi-lokasi yang dicurigai.

"Kami ingin lingkungan ini aman dan kondusif. Jangan sampai masa depan generasi muda rusak karena pembiaran terhadap peredaran obat ilegal ini," tegas warga lainnya.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi atau tindakan nyata dari aparat desa maupun kepolisian terkait langkah penanganan di lokasi BT.15 tersebut. Warga berharap adanya sinergi antar-instansi untuk memberantas peredaran obat Golongan G hingga ke akarnya.


Reporter: NK

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Optimalkan Roda Organisasi, PAC Pemuda Pancasila Medan Belawan Gelar Pertemuan Koordinasi Bersama Tokoh Senior

MEDIA EKSPRESI- 17.35.00 0
Optimalkan Roda Organisasi, PAC Pemuda Pancasila Medan Belawan Gelar Pertemuan Koordinasi Bersama Tokoh Senior
MEDAN BELAWAN, MediaEkspresi.id — Jajaran Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Belawan menggelar pertemuan koordinasi intensif bersama …

Most Popular

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

13.59.00
Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

19.17.00
Lulus 100 Persen, SDN Sindangsari 02 Gelar Pelepasan Siswa di Pantai Pakis

Lulus 100 Persen, SDN Sindangsari 02 Gelar Pelepasan Siswa di Pantai Pakis

12.14.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

13.59.00
Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

Percepat Pemanfaatan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik, Bupati Nagan Raya Temui Dirjen ATR/BPN

19.17.00
Lulus 100 Persen, SDN Sindangsari 02 Gelar Pelepasan Siswa di Pantai Pakis

Lulus 100 Persen, SDN Sindangsari 02 Gelar Pelepasan Siswa di Pantai Pakis

12.14.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi