Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Pendidikan Kuasa Hukum Korban Pelecehan di UNSIKA Adukan Kasus ke Itjen Kemdiktisaintek
Pendidikan

Kuasa Hukum Korban Pelecehan di UNSIKA Adukan Kasus ke Itjen Kemdiktisaintek

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
22 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Penanganan dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) kini memasuki babak baru. Kuasa hukum korban, H. Martin Poerwadinata, resmi menyambangi Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Itjen Kemdiktisaintek) guna melaporkan dugaan ketidakberesan penanganan kasus yang menimpa kliennya, seorang mantan mahasiswi berinisial W.

Kedatangan tim hukum korban ini bertujuan untuk mendorong objektivitas serta keseriusan kementerian dalam mengawal kasus yang dinilai mengalami jalan buntu di tingkat universitas.

Dugaan Intervensi dan Upaya Pengaburan Kasus

Martin memaparkan bahwa pihaknya telah diterima langsung oleh jajaran pimpinan Itjen Kemdiktisaintek. Dalam pertemuan tersebut, ia membeberkan kronologi lengkap serta alasan di balik penarikan laporan kliennya di Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNSIKA yang sebelumnya sempat memicu tanda tanya.

“Kami menyampaikan kepada kementerian agar mengambil langkah tegas. Jangan sampai ada upaya mengaburkan substansi pelecehan ini,” ujar Martin kepada awak media, Selasa (21/4/2026).

Martin membantah narasi bahwa penghentian investigasi murni karena keinginan korban. Ia menuding adanya intervensi dari pihak Rektorat melalui Fakultas Agama Islam (FAI) yang mengarahkan agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan.

"Klien kami menarik laporan di PPKS diduga karena adanya tekanan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Ini jelas keliru. Jangan sampai masalah inti dikaburkan, apalagi terduga pelaku hanya dipindahkan tugas. Harusnya Rektor bersikap tegas," tandasnya.

Polemik Opsi "Pernikahan" sebagai Solusi

Kritik tajam juga mengarah pada cara pihak fakultas merespons insiden tersebut. Dekan Fakultas Agama Islam UNSIKA, Dr. H. Akil, M.Pd., mengakui bahwa pihaknya sempat menawarkan solusi domestik bagi kedua belah pihak.

“Sebagai orang tua, saya menyarankan agar diselesaikan secara baik-baik, bahkan sampai opsi menikah paling lambat 31 Juli 2026,” ungkap Akil.

Langkah ini dinilai banyak pihak tidak sensitif terhadap trauma korban dan berpotensi melanggar semangat perlindungan korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Penyelesaian berbasis "kekeluargaan" dalam kasus kekerasan seksual dianggap hanya akan menciptakan tekanan psikologis tambahan dan menghilangkan akses korban terhadap keadilan substantif.

Respons Satgas PPKS dan Status Pelaku

Di sisi lain, Humas UNSIKA sekaligus anggota Satgas PPKS, Ana Rosmarina, menyatakan bahwa secara administratif pihaknya kehilangan pijakan untuk melanjutkan investigasi pasca pencabutan laporan oleh korban.

“Memang benar korban sempat melapor, tetapi laporan tersebut dicabut. Karena itu, kami tidak memiliki dasar administratif untuk melanjutkan penanganan,” jelas Ana.

Terduga pelaku, berinisial A, diketahui merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di FAI. Meski mengakui adanya kontak fisik terhadap korban, A mengklaim tindakan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Saat ini, pihak kampus telah mengambil langkah administratif dengan memutasi A dari Fakultas Agama Islam ke Fakultas Ilmu Kesehatan.

Ujian Komitmen Institusi

Kasus ini kini menjadi sorotan publik sekaligus ujian bagi komitmen institusi pendidikan tinggi dalam menegakkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Publik menanti sejauh mana kementerian dan universitas mampu menjamin ruang aman bagi korban tanpa adanya tekanan atau relasi kuasa yang menghambat proses hukum.


• Rls/Pri

Via Pendidikan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Audiensi TNI AL dan LAAB: Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor demi Keamanan Belawan

MEDIA EKSPRESI- 17.58.00 0
Audiensi TNI AL dan LAAB: Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor demi Keamanan Belawan
BELAWAN, MediaEkspresi.id – Dalam upaya memperkuat stabilitas keamanan wilayah pesisir, Komandan Komando Daerah Angkatan Laut I (Dankodaeral I), Laksamana Mud…

Most Popular

Alarm Keras dari Telagasari: Menguji Integritas Program Makan Bergizi Gratis di Karawang

Alarm Keras dari Telagasari: Menguji Integritas Program Makan Bergizi Gratis di Karawang

22.02.00
Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

13.54.00
AMKI Karawang Dukung Penuh Langkah Tegas Polres Berantas Peredaran Obat Keras Tertentu

AMKI Karawang Dukung Penuh Langkah Tegas Polres Berantas Peredaran Obat Keras Tertentu

18.10.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Alarm Keras dari Telagasari: Menguji Integritas Program Makan Bergizi Gratis di Karawang

Alarm Keras dari Telagasari: Menguji Integritas Program Makan Bergizi Gratis di Karawang

22.02.00
Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

13.54.00
AMKI Karawang Dukung Penuh Langkah Tegas Polres Berantas Peredaran Obat Keras Tertentu

AMKI Karawang Dukung Penuh Langkah Tegas Polres Berantas Peredaran Obat Keras Tertentu

18.10.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi