Kontribusi Besar ke Ekonomi, UMKM Jadi Fokus Sinergi Pusat dan Daerah
JAKARTA, MediaEkspresi.id — Pemerintah terus memperkuat penyelarasan arah pembangunan antara pusat dan daerah, dengan fokus utama pada sektor koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penanaman modal, serta administrasi kependudukan. Langkah strategis ini menjadi agenda utama dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang diinisiasi oleh Direktorat SUPD III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, baru-baru ini.
Forum koordinasi tersebut mempertemukan perwakilan pemerintah daerah dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Depok, hingga Kota Tangerang, guna menyinkronkan langkah dengan kementerian terkait.
Direktur SUPD III Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Fauzan Hasan, menegaskan bahwa kolaborasi lintas level pemerintahan adalah syarat mutlak keberhasilan agenda nasional.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan searah dengan kebijakan nasional," tegas Fauzan dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
UMKM Sebagai Tulang Punggung Ekonomi
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kementerian UMKM, Mochamad Irsan Ali, memaparkan data krusial mengenai peran UMKM. Saat ini, terdapat sekitar 56,1 juta unit usaha UMKM di Indonesia, di mana 96,8% di antaranya merupakan usaha mikro.
Sektor ini terbukti menjadi mesin utama ekonomi dengan capaian:
• Kontribusi PDB: Mencapai 60,05% dari total PDB nasional.
• Penyerapan Tenaga Kerja: Menyerap sekitar 96,9% tenaga kerja nasional.
• Rasio Kewirausahaan: Terus meningkat dari 2,8% (2021) menjadi 3,29% (2025), dan diproyeksikan mencapai 3,30% pada 2027.
Tantangan dan Strategi Transformasi
Kendati memiliki kontribusi besar, pengembangan UMKM masih dibayangi tantangan klasik. Rendahnya produktivitas usaha mikro dan terbatasnya akses perbankan—di mana 69,5% UMKM belum tersentuh kredit—menjadi hambatan utama. Selain itu, legalitas usaha masih minim, dengan lebih dari 50% unit usaha belum memiliki sertifikasi resmi.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program prioritas untuk mendorong UMKM "naik kelas", antara lain:
1. SAPA UMKM & Kartu Usaha.
2. Holding UMKM untuk penguatan kemitraan dan hilirisasi.
3. Perluasan akses pembiayaan melalui KUR dan skema alternatif.
4. Pengembangan Entrepreneur Hub.
5. Transformasi Formal: Percepatan sertifikasi dan legalitas usaha.
"Berbagai program ini diharapkan mampu memperkuat UMKM agar lebih produktif, terakses pembiayaan, dan naik kelas," tambah Fauzan.
Melalui koordinasi yang intensif ini, pemerintah berharap eksekusi pembangunan di tingkat daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat luas.
Reporter: Nanang
.jpg)
Posting Komentar