Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Ragam Dukung Pernyataan BNN, Firdaus Hasbullah Desak Regulasi Ketat Peredaran Vape
Ragam

Dukung Pernyataan BNN, Firdaus Hasbullah Desak Regulasi Ketat Peredaran Vape

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
09 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PALI, MediaEkspresi.id
— Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah, SH, MH, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengantisipasi masifnya peredaran narkotika jenis baru yang disamarkan melalui liquid rokok elektrik atau vape.

Dukungan tersebut disampaikan Firdaus merespons pernyataan Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengenai ancaman serius peredaran zat psikoaktif dalam kemasan modern yang kini mulai merambah ke berbagai daerah, termasuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Ancaman Nyata Generasi Muda

Firdaus Hasbullah, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD PALI, menegaskan bahwa fenomena ini bukan sekadar isu kesehatan masyarakat biasa, melainkan ancaman terhadap ketahanan bangsa.

"Fenomena ini bukan sekadar persoalan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan ketahanan bangsa," ujar Firdaus, Kamis (9/4/2026).

Berdasarkan data BNN, saat ini terdapat 1.386 zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS) yang beredar secara global, di mana 175 jenis di antaranya telah teridentifikasi masuk ke Indonesia. Menurut Firdaus, angka ini mencerminkan eskalasi ancaman yang semakin kompleks dan adaptif terhadap hukum.

Apresiasi Langkah Pemerintah

PGK Sumatera Selatan juga memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah melalui Permenkes Nomor 15 Tahun 2025. Regulasi tersebut secara resmi memasukkan etomidate ke dalam kategori narkotika golongan II.

“Kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam merespons modus baru penyalahgunaan narkoba, khususnya yang disamarkan dalam liquid vape. Ini adalah bentuk 'perang senyap' terhadap generasi muda kita,” tegasnya.

Seruan Kolaborasi dan Regulasi Tegas

Lebih lanjut, Firdaus memperingatkan bahwa tanpa penanganan serius dan kolaboratif, peredaran narkoba jenis baru ini akan memicu degradasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan.

Sebagai langkah nyata, PGK Sumsel mendorong pemerintah untuk:

• Memperketat Regulasi: Menyusun aturan yang lebih rigid terhadap peredaran produk vape di pasar.

• Pengawasan Masif: Meningkatkan skrining terhadap konten liquid yang beredar secara bebas.

• Edukasi Publik: Mengajak elemen masyarakat dan pemuda untuk waspada terhadap produk modern yang berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika.

"Kami mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan langkah-langkah lebih tegas, termasuk regulasi ketat terhadap peredaran vape yang berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika. Jangan sampai masa depan anak bangsa melemah akibat kelalaian kita dalam mengawasi tren ini," pungkasnya.

Reporter: Sihabbudin

Via Ragam
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Nagan Raya Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat

MEDIA EKSPRESI- 20.56.00 0
Bupati Nagan Raya Harapkan Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat
SUKA MAKMUE, MediaEkspresi.id – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyampaikan harapan besar agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiant…

Most Popular

Recent Comments

Viral Sepekan

Berita Terpopuler

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi