Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Pemerintahan Bupati TRK Sampaikan Jawaban Atas Laporan Pansus dan Pandangan Umum Fraksi Terkait Raqan PSU
Pemerintahan

Bupati TRK Sampaikan Jawaban Atas Laporan Pansus dan Pandangan Umum Fraksi Terkait Raqan PSU

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
23 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id
– Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (yang akrab disapa TRK), menyampaikan jawaban dan penjelasan resmi terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) serta pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Nagan Raya. Agenda ini berfokus pada Rancangan Qanun (Raqan) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Permukiman.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Gedung DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu (22/4/2026).

Pelaksanaan Rapat Paripurna

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, dengan didampingi Wakil Ketua dr. Azfalul Zikri dan Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H. Berdasarkan absensi, rapat tersebut dihadiri oleh 21 dari 25 anggota dewan, serta turut disaksikan oleh unsur Forkopimda, kepala SKPK, camat, dan tenaga ahli fraksi.

Komitmen Sosialisasi dan Apresiasi Eksekutif

Dalam pidatonya, Bupati TRK memberikan apresiasi tinggi kepada tim pansus program legislasi DPRK Nagan Raya atas dedikasi mereka dalam menuntaskan pembahasan rancangan qanun ini secara intensif bersama pihak eksekutif.

Menanggapi urgensi penerapan aturan tersebut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menyiapkan langkah konkret pasca-pengesahan.

"Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Nagan Raya telah mengalokasikan anggaran sosialisasi melalui DPA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebagai instansi pemrakarsa," ujar TRK.

Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi

Bupati TRK juga merespons secara mendalam poin-poin yang disampaikan oleh berbagai fraksi di DPRK Nagan Raya guna memastikan qanun ini tepat sasaran:

• Fraksi Partai Aceh: Bupati sependapat bahwa qanun ini harus berorientasi pada kepentingan rakyat, menjamin pemerataan pembangunan, serta menjaga keberlanjutan lingkungan dengan prinsip transparansi.

• Fraksi Partai Golkar: Penekanan pada aspek kepastian hukum bagi pengembang dalam penyerahan PSU guna mencegah potensi sengketa dan pengabaian tanggung jawab di masa depan.

• Fraksi Demokrat Perjuangan: Pembentukan qanun dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan tertib administrasi dan keberlanjutan pengelolaan fasilitas umum.

• Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Bupati menggarisbawahi pentingnya mekanisme penyerahan yang jelas agar tidak terdapat celah hukum dan kualitas infrastruktur yang diterima tetap terjaga demi kepentingan masyarakat.

Penguatan Partisipasi Publik

Selain aspek regulasi, Bupati TRK juga menyepakati usulan terkait penguatan partisipasi masyarakat. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam pengawasan dan pelaporan kondisi PSU di lapangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas implementasi kebijakan di tingkat akar rumput.

Dengan adanya jawaban ini, diharapkan proses legislasi Raqan PSU dapat segera difinalisasi untuk mewujudkan lingkungan perumahan yang layak huni, aman, dan tertata di wilayah Kabupaten Nagan Raya.


Reporter: Sofyan

Via Pemerintahan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Targetkan Kursi DPRD di Pemilu 2029, Partai GARUDA Kota Tegal Siap Isi Semua Dapil

MEDIA EKSPRESI- 18.19.00 0
Targetkan Kursi DPRD di Pemilu 2029, Partai GARUDA Kota Tegal Siap Isi Semua Dapil
TEGAL, MediaEkspresi.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Garda Republik Indonesia (GARUDA) Kota Tegal menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi dan memen…

Most Popular

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

13.59.00
Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

12.24.00
Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

19.06.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

Aroma Kejanggalan Proyek Swakelola Miliaran Rupiah di Cilamaya Kulon: Pekerja Lokal "Gigit Jari", Buruh Asal Purwakarta Didatangkan

13.59.00
Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

12.24.00
Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

19.06.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi