Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Pemerintahan Waspada Hoaks, Kepala BKPSDM Tapteng Klarifikasi Surat Palsu Terkait Koordinasi Kepala Sekolah
Pemerintahan

Waspada Hoaks, Kepala BKPSDM Tapteng Klarifikasi Surat Palsu Terkait Koordinasi Kepala Sekolah

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
06 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PANDAN, MediaEkspresi.id
– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengimbau para tenaga pendidik dan instansi pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran surat palsu yang mengatasnamakan lembaga tersebut melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi laporan yang meresahkan para kepala sekolah, Kepala BKPSDM Tapanuli Tengah, Gusni Army Pasaribu, SIP, MM, secara tegas membantah keaslian surat tersebut dan memberikan klarifikasi resmi pada Jumat, 6 Maret 2026.

Identifikasi Surat Palsu

Gusni Army Pasaribu mengonfirmasi bahwa surat yang diterima oleh sejumlah sekolah, di antaranya Kepala UPTD TK Negeri Satu Atap Sipea-pea, Kepala UPTD SD Negeri 153009 Bottot I, Kepala UPTD SD Negeri 157018 Tebing Tinggi, dan Kepala UPTD SMP Negeri 1 Lumut, adalah Hoaks.

"Kami pastikan surat tersebut adalah palsu. BKPSDM tidak pernah mengeluarkan dokumen dengan format maupun instruksi sebagaimana yang beredar di pesan singkat tersebut," tegas Gusni.

Poin-Poin Klarifikasi BKPSDM Tapteng

Dalam keterangannya, Kepala BKPSDM menjabarkan beberapa poin krusial untuk mengedukasi masyarakat dan pihak sekolah:

Manipulasi Tanda Tangan Elektronik: Barcode tanda tangan elektronik yang tercantum dalam surat tersebut adalah tidak sah dan tidak berasal dari sistem resmi BKPSDM Tapteng.

• Penyalahgunaan Format: BKPSDM tidak pernah mengeluarkan permintaan koordinasi dengan format yang ditemukan pada surat palsu tersebut.

• Imbauan Konfirmasi: Seluruh instansi dan masyarakat diminta tidak menindaklanjuti isi surat tersebut dan segera melakukan konfirmasi ke jalur resmi jika menemukan hal serupa.

• Layanan Tanpa Biaya: BKPSDM menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada ASN maupun instansi di lingkungan Pemkab Tapteng adalah Gratis.

Sanksi Hukum Bagi Penyebar Hoaks

Pihak BKPSDM juga mengingatkan bahwa tindakan mencatut identitas pejabat dan menyebarkan berita bohong memiliki konsekuensi hukum yang serius. Sesuai dengan Pasal 45A ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua UU ITE), pelaku penyebaran hoaks yang menimbulkan kegaduhan dapat diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Komitmen Pelayanan

BKPSDM Tapteng berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Bagi masyarakat atau kepala sekolah yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi layanan Call Center BKPSDM di nomor 082374332769.

Reporter: AP

Via Pemerintahan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nagan Raya Fasilitasi Operasi Bibir Sumbing Gratis bagi 15 Warga

MEDIA EKSPRESI- 15.53.00 0
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Nagan Raya Fasilitasi Operasi Bibir Sumbing Gratis bagi 15 Warga
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Menyongsong peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya menunjukkan aksi nyata kepedulian sosial de…

Most Popular

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00
Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

18.29.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Darul Makmur Nagan Raya

12.55.00
Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

Disdikbud Karawang Soroti Dugaan Pungutan Gebyar PAUD Banyusari: Jangan Bebani Orang Tua!

10.12.00
Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

Momen Haru Peresmian Masjid Putih Al-Mustaqim: Wabup Raja Sayang Teteskan Air Mata

18.29.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi