Skandal Makan Bergizi Gratis Anjani: Dugaan Mark-Up, Menu Tak Layak, Hingga Intimidasi Kritik
LOMBOK TIMUR, MediaEkspresi.id – Pelaksanaan program unggulan nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, kini tengah dihantam badai kontroversi. Unit pelayanan dapur SPPG Rinjani Alfaqih Anjani menjadi pusat sorotan publik setelah mencuatnya dugaan penyimpangan anggaran yang berimbas pada kualitas gizi anak-anak penerima manfaat.
Menu "Rapelan" yang Menuai Polemik
Dugaan penyimpangan ini mencuat ke permukaan setelah beredarnya foto menu makanan pada 16 Maret 2026 yang dinilai tidak layak. Pihak pengelola menerapkan sistem "rapelan" selama empat hari dengan dalih efisiensi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan porsi dan kualitas gizi yang diberikan jauh di bawah standar anggaran yang telah ditetapkan negara.
Kepala SPPG, Abdullah Masrura, berdalih bahwa sistem rapel dilakukan karena lonjakan harga bahan baku dan keterbatasan stok.
"Kalau pakai per hari, item sulit dan harga lebih mahal. Karena bahan naik semua, kami antisipasi dengan rapel," ujarnya (dikutip dari RadarSelaparang.Com).
Namun, argumen tersebut dinilai janggal. Investigasi di lapangan menunjukkan bahwa dapur MBG lain di kecamatan yang sama tetap mampu beroperasi normal setiap hari tanpa melakukan rapelan, yang secara langsung mematahkan alasan kenaikan harga sebagai kendala utama.
Dugaan Mark-Up dan Intimidasi Bungkam Kritik
Ketua Aliansi Pemuda Dan Masyarakat Menggugat (APM2), Bung Hamidi, mengungkapkan temuan yang lebih mengkhawatirkan. Selain indikasi mark-up harga, pihak pengelola diduga melakukan praktik intimidasi terhadap pihak-pihak yang kritis.
Bung Hamidi menyebut ada upaya sistematis dari oknum utusan SPPG untuk menekan guru dan wali murid agar tidak mengunggah foto menu makanan ke media sosial.
• Ancaman Verbal: Adanya laporan intimidasi langsung kepada masyarakat yang menyuarakan keluhan.
• Anti-Kritik: Pengelola dianggap menutup diri dari masukan dan lebih memilih jalur penekanan daripada perbaikan kualitas.
“Program MBG punya standar anggaran jelas. Ketika kualitas dan jumlah jauh di bawah standar, publik berhak tahu: ke mana uang rakyat yang diperuntukkan bagi anak-anak kita mengalir?” tegas Hamidi.
Langkah Hukum Menuju Badan Gizi Nasional
Menyikapi arogansi dan dugaan penyelewengan ini, APM2 menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dan melaporkannya secara resmi ke, Badan Gizi Nasional, Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH)
Tujuannya adalah untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan mark-up anggaran, ketidaksesuaian menu standar, serta tindakan intimidasi yang mencederai demokrasi di tingkat desa.
“Ini menyangkut masa depan anak bangsa dan uang negara. Jika terbukti ada penyimpangan, ini adalah pengkhianatan serius yang harus ditindak tegas!” pungkas Hamidi.
Kini, publik menanti tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kasus di Desa Anjani menjadi ujian krusial bagi kredibilitas program nasional ini agar tidak menjadi ladang keuntungan pribadi bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Reporter: Sanusi
.jpg)
Posting Komentar