Sekjen APDESI Kabupaten Bekasi Keluhkan Keterlambatan Pencairan Siltap Perangkat Desa
BEKASI, MediaEkspresi.id – Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi, Mulyana Saeful Muslim, S.Pd., menyoroti persoalan belum cairnya anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa di wilayah Kabupaten Bekasi. Kondisi ini dinilai menghambat kesejahteraan para pelayan masyarakat di tingkat desa.
Mulyana, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, mengungkapkan bahwa hingga memasuki pertengahan Maret 2026, banyak perangkat desa yang belum menerima hak keuangan mereka. Hal ini memicu kesulitan operasional dan personal dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Hingga saat ini, perangkat desa se-Kabupaten Bekasi belum ada yang gajian. Kalaupun keluar, informasinya hanya untuk Siltap dua bulan, yaitu Januari dan Februari,” ujar Mulyana kepada awak media, Jumat (13/03/2026).
Menurutnya, ketidakpastian ini tidak hanya dirasakan oleh staf desa, tetapi juga oleh para Kepala Desa. Ia menyayangkan lambatnya proses birokrasi pencairan anggaran yang merupakan hak dasar bagi aparatur pemerintahan desa.
“Jangankan bicara THR (Tunjangan Hari Raya), Siltap dua bulan saja belum cair. Padahal itu yang sangat dinanti-nantikan oleh kawan-kawan di desa,” keluhnya.
Lebih lanjut, Mulyana mengkritisi manajemen kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ia membandingkan kondisi ini dengan status Kabupaten Bekasi sebagai daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar kedua di Jawa Barat setelah Kabupaten Bogor.
Ia juga mengungkap adanya kebijakan pemotongan anggaran di tahun sebelumnya yang dilakukan tanpa komunikasi intensif kepada pihak desa.
“Kondisinya cukup memprihatinkan. Pada tahun 2025 saja, anggaran BHP (Bagi Hasil Pajak) dan BHR (Bagi Hasil Retribusi) dipotong berkisar Rp300 juta hingga Rp750 juta per desa tanpa adanya sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Pihak APDESI berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi segera memberikan kejelasan serta mempercepat proses administrasi pencairan Siltap. Langkah cepat sangat diperlukan agar roda pemerintahan di tingkat desa tetap berjalan optimal dan kesejahteraan perangkat desa dapat terjamin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Bekasi mengenai kendala teknis atau alasan di balik keterlambatan pencairan anggaran tersebut.
Reporter: Saimbar
.jpg)
Posting Komentar