IWO Indonesia Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Manipulasi Anggaran Media di Diskominfo Santik Bekasi
BEKASI, MediaEkspresi.id – Aroma tidak sedap menyeruak dari lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Santik) Kabupaten Bekasi. Muncul dugaan kuat adanya praktik manipulasi dalam pola kerja sama media melalui sistem e-Katalog pada tahun anggaran 2023 dan 2024 yang kini menjadi sorotan tajam organisasi profesi wartawan.
Berdasarkan laporan investigasi, ditemukan kejanggalan berupa pola penayangan berulang (duplikasi) yang disinyalir tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Modusnya, frekuensi tayang advertorial di sistem e-Katalog tercatat jauh lebih banyak dibandingkan penayangan aktual.
Sebagai contoh, media yang hanya menayangkan dua kali advertorial, dalam lelang e-Katalog tercatat muncul sebanyak empat kali dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan nilai kontrak yang identik.
IWO Indonesia: "Bawa ke Ranah Hukum"
Menyikapi temuan tersebut, Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia melalui keterangannya menegaskan bahwa persoalan ini harus dibawa ke ranah hukum jika terbukti ada unsur kesengajaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
"Kami memantau adanya pola sistematis yang berpotensi merugikan keuangan negara. Penjelasan bahwa ini hanya 'kesalahan teknis' sangat sulit diterima akal sehat jika terjadi secara masif selama dua tahun anggaran berturut-turut. Harus ada transparansi dan audit independen," tegas Karno Jikar, Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Sabtu (14/3/2026).
Respon Inspektorat dan Diskominfo
Menanggapi polemik ini, Bagian Investigasi Inspektorat Kabupaten Bekasi, Sutisna, menjanjikan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Agenda pemanggilan pihak-pihak terkait dijadwalkan akan segera dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri 2026 guna klarifikasi mendalam.
Di sisi lain, Kabid IKP Diskominfo Santik Kabupaten Bekasi, Rhamdan Nurul Ikhsan, sebelumnya sempat memberikan pembelaan bahwa ketidaksesuaian data tersebut murni merupakan masalah teknis dalam proses penginputan sistem.
Sorotan Anggaran Fantastis
Kini publik mendesak akuntabilitas penuh atas pengelolaan anggaran publik yang nilainya cukup fantastis di Diskominfo Santik Bekasi, yakni:
• Tahun Anggaran 2023: Sebesar Rp 4.410.000.000,-
• Tahun Anggaran 2024: Sebesar Rp 3.900.000.000,-
IWO Indonesia menyatakan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Langkah ini diambil guna memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
Reporter: Saimbar
.jpg)
Posting Komentar