Berantas Peredaran Obat Keras, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Gerebek Toko Ilegal di Rawalumbu
KOTA BEKASI, MediaEkspresi.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat merespons keresahan masyarakat dengan membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (26/3/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pengelola sekaligus penjual obat jenis Tramadol dan Hexymer.
Kronologi Penggerebekan
Operasi ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di sebuah toko yang tampak sepi dari perdagangan umum, namun kerap didatangi remaja secara bergantian. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas berpakaian preman bersama personel Satpol PP melakukan penggerebekan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Hexymer yang disembunyikan secara rapi di balik etalase barang lain. Pelaku tidak berkutik saat petugas menemukan barang bukti tersebut dan langsung digiring ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komitmen Kepolisian
Kegiatan operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, S.H, M.H, M.M, didampingi oleh Kanit Budiman Sitorus, Arifin Sihombing, dan Richard.
Kompol Untung menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin edar ini sangat membahayakan generasi muda, khususnya pelajar di wilayah Bekasi.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum kami. Pelaku akan dijerat dengan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," tegas Kompol Untung.
Apresiasi Warga
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan intensif untuk mengungkap jaringan pemasok besar atau bandar utama yang menyuplai obat-obatan tersebut.
Tindakan tegas Polres Metro Bekasi Kota ini mendapat apresiasi tinggi dari warga setempat. Masyarakat berharap operasi serupa terus dilakukan secara konsisten agar wilayah Rawalumbu dan sekitarnya bersih dari peredaran obat ilegal yang merusak masa depan anak muda.
Reporter: NK
.jpg)
Posting Komentar