Ragam
BEKASI, MediaEkspresi.id – Fasilitas bus jemputan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang sejatinya berfungsi sebagai sarana pendukung mobilitas aparatur sipil negara (ASN), kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Bukan karena prestasinya, melainkan karena indikasi pengelolaan yang tidak efisien sehingga menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Beban Berat APBD: Sorotan Tajam Pemborosan Anggaran Bus Jemputan Pemda Kabupaten Bekasi
![]() |
| Ilustrasi |
BEKASI, MediaEkspresi.id – Fasilitas bus jemputan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang sejatinya berfungsi sebagai sarana pendukung mobilitas aparatur sipil negara (ASN), kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Bukan karena prestasinya, melainkan karena indikasi pengelolaan yang tidak efisien sehingga menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kondisi ini memicu kritik keras terkait pola penganggaran yang dinilai tidak realistis dan minim pengawasan, mengubah fungsi transportasi publik daerah menjadi beban finansial yang signifikan.
Standar Harga Tak Realistis Picu Pembengkakan Anggaran
Salah satu faktor utama yang memicu pembengkakan anggaran adalah penetapan standar harga tertinggi yang jauh melampaui rata-rata harga pasar. Mulai dari komponen bahan bakar (BBM), pengadaan suku cadang, hingga biaya jasa pemeliharaan rutin dipatok dengan nilai yang sangat tinggi.
Berdasarkan survei lapangan terhadap sejumlah vendor otomotif di wilayah Bekasi, terdapat selisih biaya mencapai 20% hingga 30% lebih rendah dibandingkan standar harga yang digunakan pemerintah saat ini.
Ironisnya, setiap pengajuan anggaran hampir selalu menyentuh batas atas standar tersebut tanpa adanya upaya negosiasi atau mencari alternatif yang lebih ekonomis.
"Standar harga yang terlalu tinggi bukan hanya membuat anggaran bengkak, tetapi juga menciptakan budaya tidak efisien di lingkungan pemerintah," ujar Boy Iwan, Pemerhati Anggaran dan Kebijakan Pemerintah, Sabtu (28/3/2026).
Menurutnya, celah pemborosan ini muncul karena kurangnya pembaruan data pasar secara berkala. Ia mendesak agar evaluasi standar harga dilakukan minimal setiap enam bulan sekali guna menutup ruang bagi pihak-pihak yang memanfaatkan tingginya pagu anggaran demi keuntungan tertentu.
Lemahnya Sistem Pengawasan dan Operasional
Selain persoalan harga, sistem pemantauan di lapangan juga ditemukan sangat lemah. Laporan menunjukkan adanya ketimpangan antara operasional dan kapasitas angkut.
• Ketidaksesuaian Armada: Bus berkapasitas 40 orang seringkali beroperasi hanya untuk mengangkut segelintir penumpang.
• Pemborosan BBM: Konsumsi bahan bakar tetap dicatat penuh meski beban angkut minim, tanpa ada sistem pelacakan berbasis GPS atau aplikasi real-time.
• Pemeliharaan Kurang Terarah: Muncul dugaan penggantian suku cadang yang sebenarnya masih layak pakai, akibat ketiadaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemeliharaan preventif yang ketat.
Urgensi Perubahan Paradigma Pengelolaan
Kondisi ini memicu kecemburuan sosial mengingat banyaknya sektor produktif lain, seperti perbaikan jalan desa dan pembangunan Posyandu, yang seringkali terkendala alokasi dana.
Boy Iwan menyarankan agar Pemkab Bekasi segera melakukan audit komprehensif. "Anggaran yang digunakan untuk satu tahun pengelolaan bus jemputan ini sebenarnya bisa dialokasikan untuk kepentingan publik yang lebih mendesak jika dikelola dengan model kerjasama operator lokal atau sistem pengadaan terkonsolidasi," tambahnya.
Langkah Konkret Menuju Transparansi
Menanggapi carut-marut ini, publik mendesak Pemkab Bekasi untuk mengambil tindakan nyata:
1.Revisi Standar Harga: Menyesuaikan pagu anggaran dengan harga pasar aktual.
2.Audit Inspektorat: Membentuk tim profesional untuk mengaudit transparansi penggunaan dana transportasi.
3.Digitalisasi Pemantauan: Menerapkan teknologi GPS dan sistem pencatatan BBM digital untuk mencegah kebocoran.
4.Sanksi Tegas: Menyusun regulasi daerah yang mengikat dengan sanksi bagi pengelola yang terbukti melakukan pemborosan.
Efisensi anggaran bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan. Sebagai aset bersama, setiap rupiah dalam APBD seharusnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata, bukan terjebak dalam pengelolaan fasilitas dinas yang tidak akuntabel.
Reporter: Saimbar
Via
Ragam
.jpg)
Posting Komentar