Sinergi di Bulan Suci: Brimob Polda Aceh Gelar Sosialisasi ‘Langkah Emas’ dan Santuni Anak Yatim
TAPANULI TENGAH, MediaEkspresi.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Pandan berhasil menuntaskan potensi konflik berkepanjangan yang melibatkan belasan siswa salah satu SMK Swasta di Kecamatan Tukka. Perselisihan yang sempat berujung pada benturan fisik tersebut resmi berakhir damai melalui proses mediasi yang digelar di Mapolsek Pandan, Jumat (27/2).
Langkah mediasi ini diambil sebagai bentuk restorative justice guna memberikan pembinaan kepada para pelajar. Proses penyelesaian dihadiri langsung oleh para orang tua/wali murid serta perwakilan pihak sekolah untuk memastikan adanya pengawasan berlapis pasca-insiden.
Komitmen Moral di Hadapan Orang Tua
Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi, menegaskan bahwa pelibatan orang tua dalam mediasi ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, kehadiran keluarga adalah kunci utama dalam pemulihan perilaku siswa agar menyadari dampak negatif perbuatan mereka.
"Kami sengaja menghadirkan orang tua agar muncul komitmen moral yang kuat. Di hadapan ayah dan ibu mereka, para siswa ini berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan sepakat untuk saling memaafkan," tegas Iptu Zul Efendi.
Kronologi: Dipicu Solidaritas Keliru
Berdasarkan hasil klarifikasi pihak kepolisian, insiden bermula dari kesalahpahaman pribadi antara dua siswa berinisial FJ dan HS. Konflik tersebut kemudian membesar setelah rekan-rekan dari kedua belah pihak terlibat atas dasar solidaritas kelompok yang keliru, hingga memicu aksi saling pukul.
Meskipun terdapat beberapa siswa yang mengalami luka ringan, respon cepat kepolisian berhasil mengamankan situasi sebelum konflik meluas ke area publik yang lebih besar.
Poin Kesepakatan Damai
Dalam mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Pandan bersama Kanit Reskrim Aiptu M. Emil Lumbantong dan Bhabinkamtibmas Aipda Marhaman Sianturi, sebanyak 12 siswa yang terlibat menyepakati beberapa poin penting:
• Penyelesaian Kekeluargaan: Kedua belah pihak sepakat menuntaskan masalah tanpa tuntutan hukum di masa mendatang.
• Janji Non-Anarkis: Siswa berkomitmen tidak mengulangi tindakan anarkis yang merugikan diri sendiri serta mencoreng nama baik institusi pendidikan.
• Rekonsiliasi Total: Prosesi diakhiri dengan aksi saling bersalaman dan dokumentasi bersama sebagai simbol berakhirnya perselisihan secara permanen.
Pihak sekolah dan orang tua mengapresiasi langkah persuasif yang diambil Polsek Pandan, seraya berjanji akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas para siswa guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Reporter: E


Posting Komentar