Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita
Hukum

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Kembali Amankan Pengedar Narkoba, 42 Gram Sabu Disita

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
25 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id
— Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial FA (32), warga Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, diamankan petugas pada Selasa malam, 24 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan di Jalan Nasional Nagan Raya–Meulaboh, tepatnya di depan Tugu Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

Operasi ini dipimpin KBO dan personel Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas tersangka yang kerap menyalahgunakan narkotika di wilayah tersebut.

Saat diamankan, tersangka kedapatan membawa satu paket sabu di tangan kirinya. Dari hasil penggeledahan lanjutan di rumah tersangka di Desa Langkak, petugas menemukan tambahan enam paket sabu lainnya beserta sejumlah barang bukti pendukung.

Adapun Barang Bukti yang Diamankan:

• 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 42,00 gram

• 4 pak plastik bening kosong

• Uang tunai Rp355.000

• 1 unit timbangan digital

• 2 unit handphone android

• 1 unit sepeda motor Supra X 125

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Resnarkoba AKP Very Syahputra., S.H.,M.H menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Aceh, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.

“Keberhasilan ini berkat kerja sama dan informasi dari masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Barang bukti narkotika rencananya akan diuji di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Polres Nagan Raya menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan serta keselamatan generasi muda di wilayah tersebut.

Reporter: Sofyan

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kebakaran Hebat Ruko di Marelan: Satu Korban Jiwa dan Kerugian Capai Rp1 Miliar

MEDIA EKSPRESI- 18.00.00 0
Kebakaran Hebat Ruko di Marelan: Satu Korban Jiwa dan Kerugian Capai Rp1 Miliar
MEDAN, MediaEkspresi.id – Peristiwa kebakaran besar melanda sebuah rumah toko (ruko) berlantai tiga di Jalan Marelan Pasar 5, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamata…

Most Popular

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

13.48.00
Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

13.06.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

Polemik Dugaan Kericuhan Musdes Pantai Sederhana, Perangkat Desa Berikan Klarifikasi

13.48.00
Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

Semarakkan Talenta Muda, Cilamaya Wetan Gelar O2SN, FLS2N, dan Oltrad Tingkat SD 2026

13.06.00
Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

Geram Atas Indisipliner ASN, Bupati Karawang Ancam Mutasi Pejabat yang Mangkir Briefing

18.34.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi