Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Persisi Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Dugaan Judi Online di Darul Makmur
Persisi

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Dugaan Judi Online di Darul Makmur

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
11 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id
– Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian, khususnya judi online, di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Pada Selasa malam, 10 Februari 2026, sekira pukul 22.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan dua orang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana maisir/judi online di sebuah warung warga yang berada di Desa Suka Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A (22) dan D (21), berstatus sebagai pelajar/mahasiswa dan berdomisili di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Darul Makmur. Saat melintas di Desa Suka Jadi, petugas mendatangi sebuah warung dan mendapati dua orang pemuda sedang memainkan permainan judi online melalui telepon genggam. Petugas kemudian langsung mengamankan keduanya untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan dua unit telepon genggam beserta tangkapan layar akun judi online yang masih memiliki saldo aktif dengan total ratusan ribu rupiah.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dugaan judi online tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Penindakan terhadap praktik judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Judi dalam bentuk apa pun tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar AKP Muhammad Rizal.

Lebih lanjut disampaikan, Polres Nagan Raya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku perjudian di wilayah hukumnya. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online serta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nagan Raya agar tidak terlibat dalam judi online dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.

• Sofyan

Via Persisi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Label

  • Ekonom
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Infrastrukur
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Persisi
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Milad ke-29 Ponpes Darussyahid: Momentum Pengukuhan IKADA dan Sinergi Alumni

MEDIA EKSPRESI- 00.03.00 0
Milad ke-29 Ponpes Darussyahid: Momentum Pengukuhan IKADA dan Sinergi Alumni
SAMPANG, MediaEkspresi.id – Pondok Pesantren Darussyahid merayakan hari jadinya yang ke-29 dengan penuh khidmat. Acara yang bertepatan dengan peringatan Maulid…

Most Popular

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

12.27.00
Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

12.08.00
Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

14.11.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

12.27.00
Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

12.08.00
Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

14.11.00

Berita Terpopuler

Kordum APIPI Kecam Dugaan Premanisme dan Kriminalisasi Aksi Massa di Lombok Timur

Kordum APIPI Kecam Dugaan Premanisme dan Kriminalisasi Aksi Massa di Lombok Timur

15.47.00
Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber

Rubrik Terpopuler

  • Olahraga 6
  • Peristiwa 15
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi