Polres Lampung Utara Gulung Komplotan Spesialis Curanmor Bersenjata Api, 38 TKP Terungkap
LAMPUNG UTARA, MediaEkspresi.id – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dalam operasi pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), petugas berhasil meringkus tiga pelaku utama, termasuk seorang spesialis pencurian motor bersenjata api yang dikenal licin.
Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (11/2/2026). Turut mendampingi Wakapolres Kompol Yohanis, Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel, dan Plt. Kasi Humas Iptu Herawati.
Penyergapan Dramatis: Pelaku Tembak Petugas
Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel mengungkapkan, penangkapan pelaku berinisial J (34), warga Terbanggi Besar, berlangsung dramatis. Pelaku yang merupakan spesialis Curat lintas kabupaten ini disergap di wilayah Wonogiri, Kelurahan Kelapa Tujuh.
Saat akan diamankan, J melepaskan tembakan sebanyak dua kali menggunakan senjata api rakitan ke arah petugas dan kendaraan dinas.
"Karena situasi mengancam keselamatan anggota, kami melakukan tindakan tegas dan terukur," ujar AKP Ivan.
Dari hasil pengembangan, J diketahui telah beraksi di 18 TKP di Lampung Utara dan 20 TKP di Lampung Tengah. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan J, antara lain:
• 1 unit Honda Beat Sporty.
• 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver dengan amunisi aktif kaliber .38.
• Kunci leter T beserta 6 anak kunci dan magnet pembuka kontak.
• Satu bilah senjata tajam jenis badik.
Curas di Kebun Kopi: Pelajar Jadi Korban
Selain kasus Curat, Polres Lampung Utara melalui Polsek Bukit Kemuning juga berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Pelaku berinisial A (37) dan S (30) diringkus setelah membegal seorang pelajar bernama Arga Dwi Putra (14) pada Minggu (8/2).
Modus yang digunakan pelaku tergolong sadis; mereka menendang motor korban hingga terjatuh di area perkebunan kopi, lalu mengancam korban dengan senjata tajam sebelum membawa kabur motor Honda Beat milik korban.
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Riki, menjelaskan bahwa pelaku A merupakan seorang residivis kasus serupa pada tahun 2017. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan saat proses pengembangan barang bukti.
• Ashari

Posting Komentar