Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Polres Tapanuli Tengah Amankan Bendahara Kampus Terkait Dugaan Penggelapan Dana Ratusan Juta
Hukum

Polres Tapanuli Tengah Amankan Bendahara Kampus Terkait Dugaan Penggelapan Dana Ratusan Juta

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
08 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TAPANULI TENGAH, mediaekspresi.id
– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah resmi mengamankan seorang pria berinisial GT (32), yang menjabat sebagai Bendahara di sebuah institusi pendidikan tinggi di Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. GT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang merugikan pihak yayasan hingga hampir setengah miliar rupiah.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (07/02/2026) setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi dari pihak kampus yang diwakili oleh ketuanya, Dr. Mansur Tanjung, pada Jumat (06/02). Kecurigaan bermula saat sejumlah kewajiban finansial kampus, seperti pembayaran honor panitia, biaya Alat Tulis Kantor (ATK), hingga honor survei dosen, tidak kunjung terealisasi meskipun dana telah diinstruksikan untuk dicairkan.

"Pihak pelapor merasa curiga karena biaya operasional dan honor yang seharusnya sudah dibayarkan kepada yang berhak, ternyata belum juga diselesaikan oleh bendahara," ujar Iptu Dian Agustian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan penggelapan ini semakin kuat setelah ditemukan komunikasi melalui pesan singkat (WhatsApp), di mana terlapor diduga mengakui telah menggunakan uang kampus untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatan tersangka, Yayasan Institut Bisnis dan Teknologi Al Washliyah (IBTA) ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp499.634.000,- (Empat ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah).

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen administratif, di antaranya Satu lembar Nota Dinas pengambilan dana dari Bank BRI dan Bank BSI tertanggal 21 November 2025. Satu lembar Nota Dinas pengambilan dana dari Bank Mandiri tertanggal 27 Januari 2025 serta Satu lembar Nota Dinas pengambilan dana dari Bank Mandiri tertanggal 14 Februari 2026.

Setelah dilakukan gelar perkara dan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah, tim penyidik bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka GT. Saat ini, tersangka telah berada di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Tersangka terancam dijerat dengan pasal mengenai tindak pidana penggelapan dalam hubungan kerja atau jabatan. Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim.

• ED

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Keabsahan Dasar Hukum Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi Dipertanyakan

MEDIA EKSPRESI- 17.42.00 0
Keabsahan Dasar Hukum Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi Dipertanyakan
Ilustrasi BEKASI, MediaEkspresi.id — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Bekasi yang melibatkan 154 desa mendadak me…

Most Popular

Keabsahan Dasar Hukum Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi Dipertanyakan

Keabsahan Dasar Hukum Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi Dipertanyakan

17.42.00
PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan

PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan

12.13.00
Polres Tapanuli Tengah Amankan Bendahara Kampus Terkait Dugaan Penggelapan Dana Ratusan Juta

Polres Tapanuli Tengah Amankan Bendahara Kampus Terkait Dugaan Penggelapan Dana Ratusan Juta

14.02.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Keabsahan Dasar Hukum Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi Dipertanyakan

Keabsahan Dasar Hukum Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi Dipertanyakan

17.42.00
PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan

PT PELNI Sesuaikan Rute KM Kelud Pasca-Docking: Keberangkatan Perdana 30 September 2026 Omisi Belawan

12.13.00
Polres Tapanuli Tengah Amankan Bendahara Kampus Terkait Dugaan Penggelapan Dana Ratusan Juta

Polres Tapanuli Tengah Amankan Bendahara Kampus Terkait Dugaan Penggelapan Dana Ratusan Juta

14.02.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi