Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Persisi Ragam Polairud Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi di Perairan Kendari
Headline Persisi Ragam

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi di Perairan Kendari

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
02 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KENDARI, mediaekspresi.id
— Jajaran Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melalui Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor satwa dilindungi di Perairan Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (25/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan burung langka yang rencananya akan diperdagangkan secara ilegal ke luar daerah.

Kronologi Penangkapan

Pengungkapan kasus ini bermula saat personel KP. Tekukur–5010 melakukan patroli rutin di Area Labuh Jangkar Bungkutoko, Kecamatan Abeli. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim patroli melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah kapal yang tengah lego jangkar, termasuk KM Bintang Permai.

Saat menggeledah bagian palka haluan kapal, petugas menemukan ratusan ekor burung yang disembunyikan tanpa dokumen karantina maupun izin resmi dari pihak berwenang.

Komandan KP. Tekukur–5010, Kompol Capt. Suryo Pandowo, S.ST.Pel., S.H., M.Mar., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N (32).

"Terduga pelaku mengakui bahwa burung-burung tersebut dibeli di Kendari dan rencananya akan dibawa menuju Surabaya untuk diperjualbelikan. Saat diperiksa, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen sah, sehingga langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Suryo.


Rincian Barang Bukti

Dari hasil identifikasi, petugas mengamankan setidaknya 190 ekor burung yang masuk dalam kategori dilindungi, dengan rincian sebagai berikut:

• 160 ekor Burung Perkici Kuning Gelap (Trichoglossus meyeri)

• 30 ekor Burung Bilbong Pendeta atau Gagak Sulawesi (Corvus typicus)

Komitmen Penegakan Hukum

Menanggapi keberhasilan ini, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Joko Sandono, S.H., S.I.K., M.H., M.Hum., memberikan apresiasi tinggi terhadap kesigapan personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa perdagangan satwa ilegal merupakan ancaman serius bagi kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.

"Pengungkapan ini adalah wujud komitmen Korpolairud Baharkam Polri dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus melindungi ekosistem dari praktik ilegal. Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli untuk memastikan tidak ada celah bagi kejahatan konservasi maupun pelanggaran karantina," tegas Kombes Pol. Joko Sandono.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak penyidik untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan undang-undang terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem serta aturan karantina hewan.

• Red

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Label

  • Ekonom
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Infrastrukur
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Persisi
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Saluran Air Dangkal, Puluhan Rumah di Dusun Batu Gulung Terendam Banjir

MEDIA EKSPRESI- 19.55.00 0
Saluran Air Dangkal, Puluhan Rumah di Dusun Batu Gulung Terendam Banjir
LOMBOK TENGAH, NTB MediaEkspresi.id  – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Lombok Tengah mengakibatkan sejumlah rumah warga di Dusun Batu Gulung, Des…

Most Popular

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

12.27.00
Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

12.08.00
Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

14.11.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

Lantik 13 Pejabat JPT Pratama, TRK Tegaskan Pejabat Baru Wajib Tempati Rumah Dinas

12.27.00
Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

Sinergi Mahasiswa KKN IAI Hamzanwadi dan Pemdes Jeruk Manis Perluas Area TPS Guna Atasi Masalah Sampah

12.08.00
Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

14.11.00

Berita Terpopuler

Kordum APIPI Kecam Dugaan Premanisme dan Kriminalisasi Aksi Massa di Lombok Timur

Kordum APIPI Kecam Dugaan Premanisme dan Kriminalisasi Aksi Massa di Lombok Timur

15.47.00
Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber

Rubrik Terpopuler

  • Olahraga 6
  • Peristiwa 15
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi