Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Persisi Ragam Polairud Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi di Perairan Kendari
Headline Persisi Ragam

Polairud Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Dilindungi di Perairan Kendari

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
02 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KENDARI, mediaekspresi.id
— Jajaran Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melalui Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor satwa dilindungi di Perairan Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (25/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ratusan burung langka yang rencananya akan diperdagangkan secara ilegal ke luar daerah.

Kronologi Penangkapan

Pengungkapan kasus ini bermula saat personel KP. Tekukur–5010 melakukan patroli rutin di Area Labuh Jangkar Bungkutoko, Kecamatan Abeli. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim patroli melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah kapal yang tengah lego jangkar, termasuk KM Bintang Permai.

Saat menggeledah bagian palka haluan kapal, petugas menemukan ratusan ekor burung yang disembunyikan tanpa dokumen karantina maupun izin resmi dari pihak berwenang.

Komandan KP. Tekukur–5010, Kompol Capt. Suryo Pandowo, S.ST.Pel., S.H., M.Mar., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N (32).

"Terduga pelaku mengakui bahwa burung-burung tersebut dibeli di Kendari dan rencananya akan dibawa menuju Surabaya untuk diperjualbelikan. Saat diperiksa, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen sah, sehingga langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Suryo.


Rincian Barang Bukti

Dari hasil identifikasi, petugas mengamankan setidaknya 190 ekor burung yang masuk dalam kategori dilindungi, dengan rincian sebagai berikut:

• 160 ekor Burung Perkici Kuning Gelap (Trichoglossus meyeri)

• 30 ekor Burung Bilbong Pendeta atau Gagak Sulawesi (Corvus typicus)

Komitmen Penegakan Hukum

Menanggapi keberhasilan ini, Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol. Joko Sandono, S.H., S.I.K., M.H., M.Hum., memberikan apresiasi tinggi terhadap kesigapan personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa perdagangan satwa ilegal merupakan ancaman serius bagi kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.

"Pengungkapan ini adalah wujud komitmen Korpolairud Baharkam Polri dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus melindungi ekosistem dari praktik ilegal. Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli untuk memastikan tidak ada celah bagi kejahatan konservasi maupun pelanggaran karantina," tegas Kombes Pol. Joko Sandono.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak penyidik untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan undang-undang terkait konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem serta aturan karantina hewan.

• Red

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Proyek P3-TGAI Cicinde Utara Disorot: Volume Pekerjaan Tak Dicantumkan, Pengawasan Dipertanyakan

MEDIA EKSPRESI- 19.52.00 0
Proyek P3-TGAI Cicinde Utara Disorot: Volume Pekerjaan Tak Dicantumkan, Pengawasan Dipertanyakan
KARAWANG, MediaEkspresi.id – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Cicinde Utara, Kecamatan B…

Most Popular

Skandal BSPS Desa Gembongan: Kades Sebut PSM Bertanggung Jawab, PSM Mengaku Nombok hingga Tak Tahu Proses Lelang Material

Skandal BSPS Desa Gembongan: Kades Sebut PSM Bertanggung Jawab, PSM Mengaku Nombok hingga Tak Tahu Proses Lelang Material

21.03.00
Kejari Karawang Usut Modus 'Joki Debitur' KPR BTN di Tengah Mangkirnya Ratusan Saksi

Kejari Karawang Usut Modus 'Joki Debitur' KPR BTN di Tengah Mangkirnya Ratusan Saksi

18.39.00
Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

16.45.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Skandal BSPS Desa Gembongan: Kades Sebut PSM Bertanggung Jawab, PSM Mengaku Nombok hingga Tak Tahu Proses Lelang Material

Skandal BSPS Desa Gembongan: Kades Sebut PSM Bertanggung Jawab, PSM Mengaku Nombok hingga Tak Tahu Proses Lelang Material

21.03.00
Kejari Karawang Usut Modus 'Joki Debitur' KPR BTN di Tengah Mangkirnya Ratusan Saksi

Kejari Karawang Usut Modus 'Joki Debitur' KPR BTN di Tengah Mangkirnya Ratusan Saksi

18.39.00
Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

Gara-Gara Pasir Berlumpur, Kabid Jalan dan Jembatan PUPR Karawang Paksa CV AZZA Bongkar Turap

16.45.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi