Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Hukum Pasca Banjir, SMKN 1 Badiri Dibobol Residivis: Kerugian Aset Negara Mencapai Rp436 Juta
Hukum

Pasca Banjir, SMKN 1 Badiri Dibobol Residivis: Kerugian Aset Negara Mencapai Rp436 Juta

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
28 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


TAPANULI TENGAH, MediaEkspresi.id
– Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Badiri menjadi sasaran aksi pencurian dengan pemberatan di tengah situasi pemulihan pasca bencana. Tak tanggung-tanggung, aset vital sekolah senilai hampir setengah miliar rupiah raib digondol maling.

Kronologi Penemuan

Aksi kriminal ini pertama kali teridentifikasi saat pihak sekolah melakukan inspeksi bangunan pasca diterjang banjir pada Jumat (20/2/2026). Kepala Sekolah SMKN 1 Badiri, Kardi Simanjuntak, mendapati kondisi sekolah dalam keadaan acak-acakan dengan pintu besi teralis pada ruang praktik siswa yang telah jebol akibat dirusak paksa.

Pelaku diketahui menyasar titik-titik krusial sekolah, mulai dari ruang administrasi hingga ruang praktik Teknik Komputer Jaringan (TKJ) dan Tata Busana.

Daftar Invetaris yang Hilang

Berdasarkan pendataan pihak sekolah, total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp436.015.000. Berikut adalah rincian aset yang berhasil dibawa kabur:

• 35 Unit Laptop & Chromebook (Merk HP dan Asus).

• 21 Unit Tablet Vava.

• 9 Unit Mesin Jahit Industri Typical.

• 4 Unit AC & 1 Unit Genset Rakitan.

• 6 Unit Infocus serta sejumlah perangkat scanner.

Penangkapan Pelaku

Merespons laporan tersebut, Satreskrim Polres Tapteng di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Melalui analisis rekaman video di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka berinisial HS (36), yang diketahui merupakan seorang residivis.

Tersangka HS diringkus tanpa perlawanan di Jalan Padang Sidimpuan, Kecamatan Pandan, pada Jumat malam (27/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Tersangka saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau penadah yang menampung barang-barang tersebut," ujar IPTU Dian Agustian Perdana.

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan.

Reporter: E 

Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wabup Raja Sayang Beri Selamat Atas Terpilihnya Teuku Raja Yordan sebagai Ketua Karang Taruna Nagan Raya

MEDIA EKSPRESI- 22.08.00 0
Wabup Raja Sayang Beri Selamat Atas Terpilihnya Teuku Raja Yordan sebagai Ketua Karang Taruna Nagan Raya
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Raja Yordan S. Habib, S.I.P. yang t…

Most Popular

Alarm Keras dari Telagasari: Menguji Integritas Program Makan Bergizi Gratis di Karawang

Alarm Keras dari Telagasari: Menguji Integritas Program Makan Bergizi Gratis di Karawang

22.02.00
Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

13.54.00
AMKI Karawang Dukung Penuh Langkah Tegas Polres Berantas Peredaran Obat Keras Tertentu

AMKI Karawang Dukung Penuh Langkah Tegas Polres Berantas Peredaran Obat Keras Tertentu

18.10.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Alarm Keras dari Telagasari: Menguji Integritas Program Makan Bergizi Gratis di Karawang

Alarm Keras dari Telagasari: Menguji Integritas Program Makan Bergizi Gratis di Karawang

22.02.00
Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

Camat Tripa Makmur Bantah Pemkab Nagan Raya "Tutup Mata" Terkait Kerusakan Jalan Lintas Provinsi

13.54.00
AMKI Karawang Dukung Penuh Langkah Tegas Polres Berantas Peredaran Obat Keras Tertentu

AMKI Karawang Dukung Penuh Langkah Tegas Polres Berantas Peredaran Obat Keras Tertentu

18.10.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi