Normalisasi Sungai Srengseng Hilir Diduga Tak Maksimal, Sampah dan Gulma Menumpuk di BSH-27
BEKASI, mediaekspresi.id – Aliran Sungai Srengseng Hilir, tepatnya di titik BSH-27 yang menjadi perbatasan antara Desa Sukaringin, Desa Sukakerta (Kecamatan Sukawangi), dan Desa Jayabakti (Kecamatan Cabangbungin), terpantau memprihatinkan. Tumpukan sampah domestik dan gulma padat tampak menutupi permukaan sungai pada Kamis (5/2/2026).
Kondisi ini memicu kekecewaan warga, mengingat proyek normalisasi sungai tersebut baru saja dilakukan beberapa bulan lalu oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dengan menggandeng PT Basuki Rahmanta Putra (BRP) sebagai pelaksana.
Proyek Bernilai Fantastis Dipertanyakan
Meskipun menyerap anggaran yang cukup besar, hasil pengerjaan proyek normalisasi tersebut diduga tidak maksimal. Di lapangan, ditemukan beberapa titik sedimen tanah yang kembali longsor ke aliran sungai. Warga menengarai adanya ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya menjadi solusi banjir dan pendangkalan.
"Saya rasa proyek normalisasi kemarin kurang maksimal. Sedimen tanah banyak yang merosot kembali ke sungai. Sebagai warga, kami ingin pihak BBWS mengevaluasi kinerja kontraktor pelaksana," ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Desakan Evakuasi dan Solusi Jangka Panjang
Selain masalah konstruksi, penumpukan sampah domestik yang menyumbat aliran air juga menjadi sorotan tajam. Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi segera turun tangan untuk mengangkut sampah tersebut sebelum menyebabkan luapan air ke pemukiman.
"Sampah dan gulma ini sudah menyumbat aliran. DLH harus segera turun tangan seperti tahun lalu dengan menurunkan armada pengangkut," tambahnya.
Guna memutus rantai pembuangan sampah ke sungai, warga mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi hingga ke tingkat rumah tangga.
"Agar lingkungan aman dan nyaman, pemerintah terkait sebaiknya memfasilitasi pembuatan bak sampah per Kepala Keluarga (KK). Ini penting agar masyarakat di sepanjang aliran Sungai Srengseng Hilir tidak lagi membuang sampah sembarangan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BBWS maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga dan kondisi terkini di titik BSH-27 tersebut.
Reporter: Ali
Editor: Ata Priatna

Posting Komentar