Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Jaga Kesucian Ramadan 2026, Bupati Karawang Instruksikan THM Tutup Total: Pelanggar Terancam Cabut Izin
Headline

Jaga Kesucian Ramadan 2026, Bupati Karawang Instruksikan THM Tutup Total: Pelanggar Terancam Cabut Izin

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
14 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KARAWANG, MediaEkspresi.id
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara resmi mengeluarkan larangan operasional bagi seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M. Langkah tegas ini diambil guna menjaga kekhusyukan ibadah umat Muslim di Kabupaten Karawang.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 267 tentang Himbauan Selama Ramadan 1447 H. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan rapat bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD terkait, Kemenag, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang di Aula Gedung Singaperbangsa, Sabtu (14/02/2026).

Tutup Total Tanpa Pengecualian

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menegaskan bahwa seluruh jenis hiburan malam, termasuk karaoke dan panti pijat (spa), wajib berhenti beroperasi sepenuhnya selama satu bulan penuh.

"Di bulan suci Ramadan tidak ada tempat hiburan yang buka, baik karaoke maupun spa. Saya instruksikan untuk ditutup total," tegas Bupati Aep saat diwawancarai usai memimpin rapat koordinasi.

Bupati juga memberikan peringatan keras bagi para pengusaha yang mencoba mengabaikan aturan tersebut. Ia menyatakan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan administratif paling berat.

"Kalau mereka ada yang bandel, kami tidak akan segan mencabut izin operasional yang mereka miliki," imbuhnya.

Pengawasan Ketat dan Penyakit Masyarakat

Untuk memastikan kepatuhan di lapangan, Pemkab Karawang bersama aparat gabungan akan menggencarkan razia secara intensif. Bupati berharap para pelaku usaha dapat kooperatif dan menghargai nilai-nilai religius di bulan Ramadan.

"Kita akan lakukan razia atau sweeping. Saya harap mereka betul-betul patuh. Setelah beraktivitas selama setahun penuh, kami minta satu bulan ini untuk menghormati Ramadan dengan tidak beroperasi," ujar Bupati.

Selain penutupan THM, Surat Edaran tersebut juga mengatur beberapa poin krusial lainnya:

• Pemberantasan Penyakit Masyarakat: Penertiban terhadap perjudian, prostitusi, dan peredaran minuman beralkohol.

• Konten Visual: Larangan pemasangan reklame atau publikasi yang mengandung unsur pornografi, pornoaksi, dan erotisme.

• Aktivitas Restoran: Pembatasan jam operasional rumah makan dan restoran.

• Pengeras Suara: Pembatasan penggunaan pengeras suara luar di masjid/musholla maksimal hingga pukul 22.00 WIB.

Di akhir pernyataannya, Bupati Aep mengajak seluruh instansi pemerintah, pelaku usaha, hingga elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menegakkan regulasi ini demi terciptanya suasana Ramadan yang kondusif dan harmonis di Karawang.

• Red

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Label

  • Ekonom
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Infrastrukur
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Persisi
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kolaborasi PM Ramsik Jaya dan PM Rido Ria Hidupkan Suasana Pasar Malam di Sungkai Selatan

MEDIA EKSPRESI- 08.09.00 0
Kolaborasi PM Ramsik Jaya dan PM Rido Ria Hidupkan Suasana Pasar Malam di Sungkai Selatan
LAMPUNG UTARA, MediaEkspresi.id – Warga Kecamatan Sungkai Selatan kini tengah menikmati semarak hiburan rakyat yang luar biasa. Dua nama besar pengelola pasar …

Most Popular

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

14.11.00
Bupati Tapteng Buka Konferensi Cabang KSPSI Tapteng dan Kota Sibolga 2026

Bupati Tapteng Buka Konferensi Cabang KSPSI Tapteng dan Kota Sibolga 2026

12.35.00
Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu

Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu

17.23.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

14.11.00
Bupati Tapteng Buka Konferensi Cabang KSPSI Tapteng dan Kota Sibolga 2026

Bupati Tapteng Buka Konferensi Cabang KSPSI Tapteng dan Kota Sibolga 2026

12.35.00
Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu

Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu

17.23.00

Berita Terpopuler

Kordum APIPI Kecam Dugaan Premanisme dan Kriminalisasi Aksi Massa di Lombok Timur

Kordum APIPI Kecam Dugaan Premanisme dan Kriminalisasi Aksi Massa di Lombok Timur

15.47.00
Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber

Rubrik Terpopuler

  • Olahraga 9
  • Peristiwa 19
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi