Gubernur Jabar Tegaskan Sekolah Swasta Dilarang Tahan Ijazah, Pemprov Siap Lunasi Tunggakan

Ilustrasi
BEKASI, mediaekspresi.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh sekolah swasta di wilayah Jawa Barat untuk segera menyerahkan ijazah kepada siswa yang telah lulus. Kebijakan ini berlaku mutlak, meskipun siswa yang bersangkutan masih memiliki tunggakan biaya pendidikan.
Dedi menegaskan bahwa hak siswa untuk mendapatkan ijazah tidak boleh terhambat oleh masalah administrasi keuangan. Sebagai solusinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berkomitmen untuk mengambil alih tanggung jawab atas tunggakan tersebut.
"Harus tetap diberikan. Kami bertanggung jawab terhadap biaya yang ditimbulkan karena itu merupakan kewajiban negara," ujar Dedi melalui akun media sosial resminya, Senin (24/2/2025).
Mekanisme Kompensasi dan Verifikasi UPTD
Untuk memastikan operasional sekolah tetap berjalan, Pemprov Jabar telah menyiapkan skema pelunasan. Pihak sekolah hanya perlu mendata dan mencatatkan nominal tunggakan siswa yang ijazahnya sempat tertahan.
Selanjutnya, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan di seluruh wilayah Jawa Barat akan melakukan:
• Verifikasi data tunggakan siswa secara faktual.
• Penyaluran kompensasi langsung kepada sekolah yang belum mendapatkan bantuan daerah.
• Audit transparansi untuk memastikan dana tepat sasaran.
• Ancaman Pengalihan Dana Bantuan Rp 600 Miliar
Langkah tegas ini diambil menyusul temuan adanya sekitar 320.000 siswa di Jawa Barat yang ijazahnya tertahan. Dedi menyayangkan hal ini tetap terjadi padahal Pemprov telah menggelontorkan bantuan sekitar Rp 600 miliar per tahun untuk sektor sekolah swasta.
Jika sekolah masih membandel, Dedi mengancam akan melakukan evaluasi total terhadap skema bantuan tersebut.
• Evaluasi Subsidi: Bantuan tidak lagi diberikan secara gelondongan kepada pihak sekolah.
• Beasiswa Langsung: Dana Rp 600 miliar akan dialihkan menjadi program beasiswa yang disalurkan langsung atas nama siswa miskin.
• Pemerataan Bantuan: Menghentikan subsidi bagi sekolah swasta elit/favorit yang siswanya didominasi keluarga mampu, guna dialokasikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Bantuan ini harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat miskin, bukan malah menguntungkan sekolah yang siswanya mampu membayar namun tetap menahan hak siswa lainnya," pungkas Dedi.
Reporter: Nurlinah
Posting Komentar