Empat Tahun Bungkam, Remaja di Surabaya Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri
SURABAYA, MediaEkspresi.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencuat. Seorang remaja berinisial B (14), didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, melaporkan tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya, Teguh Waluyo. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya.
Kronologi dan Modus Intimidasi
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, tindakan keji tersebut diduga telah berlangsung selama empat tahun, terhitung sejak tahun 2021. Korban yang saat ini duduk di bangku kelas 1 SMP baru berani mengungkapkan peristiwa tersebut kepada ibu kandungnya, Lita Nur Hapsari (42), setelah tidak tahan menghadapi tekanan pelaku.
Kuasa hukum korban, Gunadi Handoko, SH, mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun korban hidup di bawah bayang-bayang ketakutan. Pelaku diduga menggunakan ancaman penyebaran video asusila untuk memaksa korban menuruti keinginannya.
“Laporan resmi telah kami sampaikan ke Polrestabes Surabaya pada November 2025. Korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik (seksual), tetapi juga intimidasi psikis yang berat,” ujar Gunadi saat ditemui pada Rabu (25/2/2026).
Langkah Hukum dan Desakan Keluarga
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/1344/K1/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 22 November 2025. Mengingat laporan telah berjalan selama tiga bulan, tim kuasa hukum mendesak pihak kepolisian untuk mempercepat proses penyelidikan.
“Kami memandang kasus ini perlu mendapat perhatian khusus. Mengingat ini menyangkut masa depan anak di bawah umur, kami berharap proses hukum dilakukan secara serius, profesional, dan cepat,” tegas Gunadi.
Dampak Psikologis Korban
Keprihatinan mendalam juga datang dari tante korban, Rieke Faskha. Ia menyebutkan bahwa kondisi mental keponakannya berubah drastis akibat trauma berkepanjangan. B kini cenderung menutup diri dan sering terlihat murung.
“Seharusnya figur ayah, meski ayah sambung, menjadi pelindung. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Saat ini fokus kami adalah memastikan korban mendapat keadilan dan pendampingan psikologis yang tepat,” kata Rieke.
Hingga saat ini, redaksi masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak penyidik Polrestabes Surabaya terkait perkembangan hasil penyelidikan dan status hukum terlapor.
Reporter: Mujiono

Posting Komentar