Bupati Nagan Raya Buka Rakor Gugus Tugas KLA 2026, Targetkan Kategori Utama
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya mempertegas komitmennya dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (25/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati TRK menyampaikan bahwa perwujudan KLA bukan sekadar mengejar pemenuhan indikator penilaian formal, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk memastikan generasi muda Nagan Raya tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman.
"Kategori Utama bukan sekadar capaian administratif. Ini adalah cerminan bahwa sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah kita telah berjalan secara optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan," ujar Bupati TRK.
Strategi Menuju Kategori Utama
Setelah sukses mempertahankan kategori Nindya, Pemkab Nagan Raya kini memasang target tinggi untuk naik kelas ke kategori Utama pada tahun 2026. Untuk mencapai lompatan tersebut, Bupati menekankan lima langkah strategis:
• Sinergi Lintas Sektor: Memperkuat kolaborasi antar instansi dan lembaga vertikal.
• Optimalisasi Gugus Tugas: Memastikan peran Gugus Tugas KLA bekerja secara sistematis.
• Inovasi Program: Mendorong pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) serta Sekolah Ramah Anak.
• Infrastruktur Inklusif: Menyediakan ruang publik yang aman dan ramah bagi anak-anak.
• Penguatan Data: Memperbaiki sistem pelaporan dan respon terhadap isu strategis anak.
Penguatan Lima Klaster Hak Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4), Said Mudhar, S.Pd., M.Pd., melaporkan bahwa Rakor ini merujuk pada Perpres No. 25 Tahun 2021 dan Permen PPPA No. 12 Tahun 2022.
Fokus utama koordinasi kali ini adalah penguatan lima klaster hak anak, yang meliputi:
1. Hak sipil dan kebebasan.
2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
3. Kesehatan dasar dan kesejahteraan.
4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya.
5. Perlindungan khusus bagi anak.
Rakor ini juga menghadirkan Amrina Habibi, S.H., M.H., Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) dari Dinas PPPA Aceh, sebagai pemateri untuk membedah hasil evaluasi tahun sebelumnya dan memberikan panduan teknis percepatan target.
Dukungan Penuh Pemangku Kepentingan
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah, para camat, Ketua TP-PKK Kabupaten Nagan Raya beserta jajaran tingkat kecamatan, serta seluruh penggerak KLA Tahun 2026. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi yang menghasilkan berbagai masukan konstruktif untuk mempercepat implementasi program di lapangan.
"Mari kita jadikan Nagan Raya tempat di mana setiap anak merasa dihargai dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan," tutup Bupati TRK.
Reporter: Sofyan

Posting Komentar