Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Pendidikan Dugaan Penahanan ATM Bantuan PIP di Bangkalan, Wali Murid: Anak Saya Hanya Diberi Nasi Bebek
Pendidikan

Dugaan Penahanan ATM Bantuan PIP di Bangkalan, Wali Murid: Anak Saya Hanya Diberi Nasi Bebek

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
14 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BANGKALAN, MediaEkspresi.id
– Transparansi pengelolaan dana bantuan pendidikan kembali menjadi sorotan. Sejumlah wali murid di Yayasan Pendidikan Islam Jawahirul Hidayah, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, mengeluhkan dugaan penahanan kartu ATM Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak pengelola lembaga.

Keluhan tersebut mencuat setelah para orang tua merasa hak anak-anak mereka tidak tersalurkan sebagaimana mestinya. Berdasarkan pengakuan wali murid, kartu ATM yang seharusnya dipegang secara mandiri oleh penerima manfaat justru dikuasai oleh pihak yayasan.

Kronologi dan Pengakuan Wali Murid

Salah satu wali murid berinisial ST membeberkan bahwa pencairan dana PIP sejatinya telah dilakukan pada 5 Januari 2026 di Bank BRI Unit Blega. Namun, ironisnya, sang anak mengaku tidak menerima sepeser pun uang tunai dari hasil pencairan tersebut.

"Anak saya pulang sekolah, saya tanya dapat uang berapa. Anak saya menjawab tidak dapat uang, hanya diberi makan nasi bebek," ungkap ST kepada awak media, Jumat (13/2).

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam di kalangan wali murid. Mereka menilai tindakan tersebut mencederai tujuan utama program PIP, yakni untuk membantu biaya personal pendidikan siswa seperti membeli seragam, sepatu, hingga alat tulis.

Respon Pihak Yayasan

Menanggapi isu yang beredar, pihak Yayasan Pendidikan Islam Jawahirul Hidayah belum memberikan penjelasan substantif terkait alasan penahanan kartu ATM maupun peruntukan dana yang telah dicairkan.

Saat dikonfirmasi, perwakilan yayasan hanya memberikan jawaban singkat dan mengundang pihak terkait untuk melakukan pertemuan tatap muka di lembaga.

“Monggo kakak bisa langsung ketemu dengan kami di lembaga kami. Terkait hal tersebut bisa kita langsung ketemu di lembaga dan bicara terkait temuan tersebut,” ujar perwakilan yayasan melalui pesan singkat.

Aturan Penyaluran PIP

Sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) penyaluran PIP dari Kemendikbudristek, kartu ATM dan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) harus dipegang oleh siswa atau wali murid. Penahanan kartu oleh pihak sekolah atau yayasan tanpa alasan yang dibenarkan secara hukum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prosedur.

Hingga saat ini, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pendidikan setempat dan instansi terkait untuk memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bantuan sosial pendidikan di wilayah Kabupaten Bangkalan.

• Rusdiyanto

Via Pendidikan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Label

  • Ekonom
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Infrastrukur
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Persisi
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pererat Silaturahmi Sambut Ramadhan, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Meugang

MEDIA EKSPRESI- 21.23.00 0
Pererat Silaturahmi Sambut Ramadhan, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Tradisi Meugang
NAGAN RAYA, MediaEkspresi.id – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor melaksanakan kegiatan pemba…

Most Popular

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

14.11.00
Bupati Tapteng Buka Konferensi Cabang KSPSI Tapteng dan Kota Sibolga 2026

Bupati Tapteng Buka Konferensi Cabang KSPSI Tapteng dan Kota Sibolga 2026

12.35.00
Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu

Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu

17.23.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

14.11.00
Bupati Tapteng Buka Konferensi Cabang KSPSI Tapteng dan Kota Sibolga 2026

Bupati Tapteng Buka Konferensi Cabang KSPSI Tapteng dan Kota Sibolga 2026

12.35.00
Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu

Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu

17.23.00

Berita Terpopuler

Kordum APIPI Kecam Dugaan Premanisme dan Kriminalisasi Aksi Massa di Lombok Timur

Kordum APIPI Kecam Dugaan Premanisme dan Kriminalisasi Aksi Massa di Lombok Timur

15.47.00
Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber

Rubrik Terpopuler

  • Olahraga 9
  • Peristiwa 20
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi