Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Sumsel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Palembang
PALEMBANG, MediaEkspresi.id – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Melalui intensifikasi Operasi Pekat Musi 2026, personel Ditsamapta Polda Sumsel berhasil mengamankan sedikitnya 523 botol miras berbagai merek dalam razia yang digelar pada Minggu (15/2) malam hingga Senin dini hari.
Operasi skala besar ini menyasar sejumlah titik rawan di Kota Palembang yang ditengarai menjadi pusat peredaran miras tanpa izin. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan upaya menekan angka kriminalitas yang kerap berawal dari pengaruh alkohol.
Penyisiran di Tujuh Titik Strategis
Razia dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif, Kompol A. Hanafi, S.H., M.H., di bawah arahan Dirsamapta Polda Sumsel, Kombes Pol. M. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si. Sebanyak 23 personel dikerahkan untuk menyisir tujuh lokasi berbeda secara maraton.
Berdasarkan data yang dihimpun, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dengan rincian perolehan sebagai berikut:
• Warung K: 313 botol (Penyitaan terbesar)
• Warung D: 65 botol
• Warung T: 63 botol
• Warung A: 43 botol
• Warung RL: 16 botol
• Warung D (II): 17 botol
• Warung P: 6 botol
Komitmen Menjaga Kamtibmas
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 merupakan langkah konkret kepolisian dalam menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras tanpa izin yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan," ujar Kombes Pol. Nandang dalam keterangan resminya.
Beliau juga menambahkan bahwa konsumsi miras ilegal seringkali menjadi pemicu utama tindak pidana, mulai dari perkelahian jalanan hingga aksi kriminalitas lainnya. Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap penjual dan distributor miras ilegal akan terus dilakukan secara berkesinambungan.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan bersama.
Reporter: S.Nasution

Posting Komentar