Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Persisi Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Sumsel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Palembang
Persisi

Berantas Penyakit Masyarakat, Polda Sumsel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Palembang

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
17 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PALEMBANG, MediaEkspresi.id
– Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Melalui intensifikasi Operasi Pekat Musi 2026, personel Ditsamapta Polda Sumsel berhasil mengamankan sedikitnya 523 botol miras berbagai merek dalam razia yang digelar pada Minggu (15/2) malam hingga Senin dini hari.

Operasi skala besar ini menyasar sejumlah titik rawan di Kota Palembang yang ditengarai menjadi pusat peredaran miras tanpa izin. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan upaya menekan angka kriminalitas yang kerap berawal dari pengaruh alkohol.

Penyisiran di Tujuh Titik Strategis

Razia dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif, Kompol A. Hanafi, S.H., M.H., di bawah arahan Dirsamapta Polda Sumsel, Kombes Pol. M. Rendra Salipu, S.I.K., M.Si. Sebanyak 23 personel dikerahkan untuk menyisir tujuh lokasi berbeda secara maraton.

Berdasarkan data yang dihimpun, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras dengan rincian perolehan sebagai berikut:

• Warung K: 313 botol (Penyitaan terbesar)

• Warung D: 65 botol

• Warung T: 63 botol

• Warung A: 43 botol

• Warung RL: 16 botol

• Warung D (II): 17 botol

• Warung P: 6 botol

Komitmen Menjaga Kamtibmas

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 merupakan langkah konkret kepolisian dalam menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras tanpa izin yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan," ujar Kombes Pol. Nandang dalam keterangan resminya.

Beliau juga menambahkan bahwa konsumsi miras ilegal seringkali menjadi pemicu utama tindak pidana, mulai dari perkelahian jalanan hingga aksi kriminalitas lainnya. Oleh karena itu, tindakan tegas terhadap penjual dan distributor miras ilegal akan terus dilakukan secara berkesinambungan.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan bersama.

Reporter: S.Nasution

Via Persisi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Label

  • Ekonom
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum
  • Infrastruktur
  • Infrastrukur
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Persisi
  • Politik
  • Ragam
  • Sosial

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kolaborasi PM Ramsik Jaya dan PM Rido Ria Hidupkan Suasana Pasar Malam di Sungkai Selatan

MEDIA EKSPRESI- 08.09.00 0
Kolaborasi PM Ramsik Jaya dan PM Rido Ria Hidupkan Suasana Pasar Malam di Sungkai Selatan
LAMPUNG UTARA, MediaEkspresi.id – Warga Kecamatan Sungkai Selatan kini tengah menikmati semarak hiburan rakyat yang luar biasa. Dua nama besar pengelola pasar …

Most Popular

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

14.11.00
Bupati Tapteng Buka Konferensi Cabang KSPSI Tapteng dan Kota Sibolga 2026

Bupati Tapteng Buka Konferensi Cabang KSPSI Tapteng dan Kota Sibolga 2026

12.35.00
Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu

Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu

17.23.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Pasirukem-Langensari Senilai Rp639 Juta Mulai Rusak

14.11.00
Bupati Tapteng Buka Konferensi Cabang KSPSI Tapteng dan Kota Sibolga 2026

Bupati Tapteng Buka Konferensi Cabang KSPSI Tapteng dan Kota Sibolga 2026

12.35.00
Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu

Aktivitas Galian C di Desa Silom Lom Diduga Ilegal, Warga Anjung Ganjang Keluhkan Kerusakan Jalan dan Polusi Debu

17.23.00

Berita Terpopuler

Kordum APIPI Kecam Dugaan Premanisme dan Kriminalisasi Aksi Massa di Lombok Timur

Kordum APIPI Kecam Dugaan Premanisme dan Kriminalisasi Aksi Massa di Lombok Timur

15.47.00
Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber

Rubrik Terpopuler

  • Olahraga 9
  • Peristiwa 19
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi