AWPI DKI Soroti Anggaran Media Bappenda Rp64,9 Miliar, Desak Transparansi dan Akuntabilitas

Ilustrasi
JAKARTA, MediaEkspresi.id – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) DKI Jakarta secara resmi menyoroti besarnya alokasi dana kerja sama media di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) DKI Jakarta yang mencapai angka fantastis, yakni Rp64,9 miliar. AWPI mendesak adanya keterbukaan informasi publik serta kejelasan mekanisme distribusi anggaran tersebut.
Ketua DPD AWPI DKI Jakarta, Abdul Haris, menegaskan bahwa sebagai dana yang bersumber dari publik, pengelolaannya wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Kami tidak dalam posisi menuduh, tetapi sebagai organisasi profesi pers, kami berkewajiban mengingatkan agar penggunaan dana Rp64,9 miliar itu dilakukan secara terbuka, proporsional, dan sesuai aturan. Publik berhak tahu ke mana dan untuk apa anggaran tersebut dialokasikan," ujar Abdul Haris dalam keterangannya, Sabtu (21/02/2026).
Menuntut Keadilan bagi Insan Pers
Haris menambahkan bahwa pola kerja sama media yang dilakukan instansi pemerintah seharusnya memperhatikan asas keadilan dan profesionalitas. Ia berharap alokasi tersebut tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok atau media tertentu saja.
Menurutnya, sistem yang jelas dan terukur sangat diperlukan agar tidak terjadi diskriminasi dalam kemitraan antara pemerintah dan media massa.
• Transparansi: Menghindari potensi penyimpangan anggaran.
• Proporsionalitas: Pembagian distribusi yang adil bagi berbagai skala media profesional.
• Akuntabilitas: Memastikan setiap rupiah berdampak pada sosialisasi program daerah.
"Jika memang anggaran sebesar itu diperuntukkan bagi publikasi dan sosialisasi, maka harus ada sistem yang jelas, terukur, dan tidak diskriminatif. Transparansi adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik," tambahnya.
Menghindari Spekulasi Publik
Menutup pernyataannya, DPD AWPI DKI Jakarta berharap pihak Bappenda segera memberikan klarifikasi terbuka terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah spekulasi negatif di tengah masyarakat sekaligus menjaga marwah institusi pemerintah dan integritas insan pers.
"Kami berharap ada dialog atau penjelasan resmi agar semuanya terang benderang," pungkas Haris.
Reporter: Ramaldi
Posting Komentar