Wajah Baru dan Petahana Perkuat Komisi Informasi NTB 2026–2030

Komisioner Dr. Armansyah Putra
MATARAM, mediaekspresi.id - Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Melalui rapat pleno yang digelar pada Rabu (28/1/2026), lima komisioner terpilih untuk masa jabatan 2026–2030 resmi diumumkan. Formasi kali ini merupakan perpaduan antara wajah baru dan petahana yang diharapkan mampu mengakselerasi transparansi publik di Bumi Gora.
Kelima figur yang mengemban amanah tersebut adalah Sansuri, Armansyah Putra, Husna Fatayati, Suaeb Qury, dan Sahnam. Dari kelima nama tersebut, Sansuri dan Suaeb Qury merupakan komisioner petahana yang kembali dipercaya untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di lembaga pengawal keterbukaan informasi tersebut.
Salah satu komisioner terpilih, Dr. Armansyah Putra, menegaskan bahwa hasil seleksi ini bukan sekadar pencapaian personal, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga marwah institusi. Ia menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas-tugas KI ke depan.
"Ini adalah amanah besar yang menuntut integritas dan dedikasi tinggi. Kami menghormati seluruh mekanisme seleksi yang telah berjalan sebagai upaya penguatan kelembagaan ke depan," ujar Armansyah saat dikonfirmasi di Mataram, Kamis (29/1/2026).
Menjaga Marwah Kepercayaan Publik
Armansyah menambahkan, pihaknya enggan terjebak dalam euforia kelulusan. Menurutnya, dinamika akses informasi di era digital memerlukan respons cepat dan kebijakan yang berpihak pada hak-hak publik. Fokus utama pascapelantikan adalah membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aksesibilitas data pemerintah.
"Fokus kita adalah bekerja dan memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Hasil ini menjadi titik awal untuk memperkuat kolaborasi, karena tantangan keterbukaan informasi ke depan akan jauh lebih kompleks," imbuhnya.
Senada dengan itu, penguatan internal menjadi agenda prioritas dalam waktu dekat. Para komisioner terpilih berencana melakukan konsolidasi guna menyelaraskan visi strategis, terutama dalam membangun komunikasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) di NTB.
Mendorong Indeks Keterbukaan Informasi
Kehadiran kombinasi tenaga baru dan pengalaman petahana diharapkan mampu mendongkrak indeks keterbukaan informasi publik di NTB. Sebagai lembaga yang berfungsi memutus hambatan akses informasi antara badan publik dan warga, KI NTB dituntut untuk lebih progresif dalam menyelesaikan sengketa informasi.
Selanjutnya, hasil penetapan pleno ini akan segera diserahkan kepada Gubernur NTB untuk diproses secara administratif melalui Surat Keputusan (SK) dan dilanjutkan dengan prosesi pelantikan resmi. Publik kini menanti gebrakan dari formasi baru ini dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
• Amirillah
Posting Komentar