UMKM Stadion Bima Cirebon Berharap Tak Ada Penertiban Lanjutan, Dispora Tegaskan Masih Diperbolehkan Berjualan

Ilustrasi
Ekspresi Kota Cirebon – Menyikapi adanya keresahan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar kawasan Stadion Bima Kota Cirebon terkait isu penertiban, tim media melakukan upaya konfirmasi kepada instansi terkait guna memperoleh kejelasan informasi.
Tim media terlebih dahulu mencoba mengkonfirmasi Edi Siswoyo, selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Cirebon. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum dapat ditemui. Berdasarkan keterangan pegawai di kantor Satpol PP, Kasatpol PP sedang keluar kantor bersama Sekretaris Daerah (Sekdis).
Guna memperoleh penjelasan lanjutan, tim media kemudian bergeser ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon. Di lokasi tersebut, tim media berhasil bertemu dengan Mery, selaku Kepala Sub Bagian Umum Dispora Kota Cirebon.
Dalam keterangannya, Mery menegaskan bahwa pihak Dispora hingga saat ini masih memperbolehkan UMKM untuk berjualan di sekitar kawasan Stadion Bima, dengan ketentuan tertentu.
“Kami masih memperbolehkan UMKM berjualan, Pak. Namun dengan syarat menggunakan tenda portabel, bukan bangunan atau lapak yang bersifat permanen. Ini demi menjaga kerapihan dan estetika lingkungan Kompleks Stadion Bima,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan kekhawatiran sejumlah pelaku UMKM yang mengaku cemas akan adanya penertiban lanjutan. Para pedagang berharap tidak ada tindakan represif, mengingat aktivitas berdagang merupakan satu-satunya sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, para pelaku UMKM juga mengeluhkan kondisi cuaca yang kerap diguyur hujan dalam beberapa waktu terakhir, yang berdampak langsung pada penurunan omzet penjualan. Dalam kondisi ekonomi yang sulit tersebut, mereka berharap adanya kebijakan yang lebih humanis serta keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan.
Para pelaku UMKM menyatakan kesiapannya untuk mematuhi aturan yang berlaku, selama masih diberikan ruang untuk berusaha secara layak. Mereka berharap koordinasi antar instansi dapat berjalan selaras, sehingga tidak terjadi kebingungan di lapangan yang berujung pada keresahan masyarakat kecil.
Hingga kini, tim media masih membuka ruang konfirmasi lanjutan kepada pihak Satpol PP Kota Cirebon guna memperoleh penjelasan resmi terkait kebijakan penataan dan penertiban UMKM di kawasan Stadion Bima.(Amin)
Posting Komentar