Tuding Ada Kriminalisasi, APIPI Gelar Aksi Jilid II di Polres Lombok Timur

Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) kembali mendatangi Mapolres Lombok Timur
Lombok Timur, mediaekspresi.id - Aliansi Peduli Pariwisata (APIPI) kembali mendatangi Mapolres Lombok Timur pada Kamis (22/1/2026). Aksi bertajuk Jilid II ini merupakan respons atas dugaan kriminalisasi yang dialami massa aksi pasca-demonstrasi pertama yang berlangsung pada 20 Januari lalu.
Massa yang dipimpin oleh Abd. Kadir Djailani ini datang untuk mengawal laporan terkait insiden benturan fisik pada aksi sebelumnya. Mereka menilai, adanya upaya hukum yang menyasar para aktivis merupakan bentuk pembungkaman aspirasi.
Persoalan Akar Masalah dan Dugaan Kriminalisasi
Ketua APIPI, Abd. Kadir Djailani, menyatakan bahwa tuntutan utama mereka tetap konsisten, yakni mendesak reformasi birokrasi di sektor pariwisata. Hal ini mencakup desakan pencopotan Kepala Dinas Pariwisata serta Staf Khusus, hingga evaluasi pengelolaan aset daerah.
Namun, Kadir menyayangkan adanya laporan hukum yang justru menyudutkan massa aksi. Ia menilai laporan tersebut tidak berdasar dan terkesan dipaksakan.
"Ini seperti kita datang meminta perbaikan, namun justru dihadapkan pada ancaman hukum yang dibungkus sedemikian rupa. Kami merasa ada upaya memutarbalikkan fakta terkait apa yang sebenarnya terjadi di lapangan pada aksi pertama," ujar Kadir di sela-sela aksi.
Pertanyakan Keberadaan Pihak Tak Dikenal
Selain menyoroti laporan terhadap aktivis, APIPI juga mempertanyakan kehadiran oknum tidak dikenal yang diduga memicu kericuhan pada aksi 20 Januari. Salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa kerusuhan seharusnya dilihat secara objektif mengenai siapa yang memulai provokasi.
"Kami dituduh melakukan kekerasan, padahal ada kehadiran pihak-pihak di luar aparat yang memicu kerusuhan. Jangan sampai korban justru dikambinghitamkan dalam situasi ini," tegasnya.
Sikap Polres Lombok Timur
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lombok Timur belum memberikan pernyataan resmi atau keterangan pers terkait kedatangan massa APIPI maupun kelanjutan dari laporan dugaan kriminalisasi tersebut.
APIPI menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum dan konsisten melakukan aksi massa hingga tuntutan mereka mengenai transparansi pengelolaan pariwisata di Lombok Timur terpenuhi.
"Kami tidak akan mundur. Kami ingin aturan ditegakkan dengan jelas, bukan dengan cara-cara yang mencederai demokrasi dan hati rakyat," tutup Kadir.
Reporter: Kucay22
Editor: Ata Priatna
Posting Komentar