Telusuri
24 C
id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Hiburan
    • All
    • Gaya Hidup
    • Media Sosial
    • Selebritas
    • Kesehatan
  • Teknologi
    • Video
MEDIA EKSPRESI
Telusuri
MEDIA EKSPRESI
Buy template blogger
Beranda Headline Ragam Tak Ada Tempat Bersembunyi bagi Pelaku KDRT: Polres Nagan Raya Tangkap DPO Kasus Kekerasan Anak-Istri
Headline Ragam

Tak Ada Tempat Bersembunyi bagi Pelaku KDRT: Polres Nagan Raya Tangkap DPO Kasus Kekerasan Anak-Istri

MEDIA EKSPRESI
MEDIA EKSPRESI
20 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H

Ekspresi NAGAN RAYA
– Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya berhasil membekuk seorang pria berinisial KA (37) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tersangka yang sempat buron selama beberapa bulan ini diamankan di kediamannya pada Selasa malam (20/1/2026).

Penangkapan nelayan asal Dusun Ujung Jarum, Desa Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur ini berlangsung sekitar pukul 19.15 WIB. Petugas bergerak setelah mendapatkan informasi akurat dari masyarakat terkait keberadaan tersangka di wilayah tersebut.

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Kasus ini bermula dari laporan kekerasan yang terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025 lalu. Tersangka KA diduga kuat melakukan kekerasan fisik terhadap istri dan anaknya, yang mengakibatkan para korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis yang mendalam.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti.

"Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam keadaan aman dan sehat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Muhammad Rizal.

Komitmen Penegakan Hukum

AKP Muhammad Rizal menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi bagi pelaku kekerasan di lingkungan keluarga. Penangkapan ini menjadi sinyal kuat komitmen kepolisian dalam melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

"Penangkapan DPO ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Nagan Raya berkomitmen menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Imbauan Kepada Masyarakat

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani bersuara dan melaporkan segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi di lingkungannya.

Saat ini, KA tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya. Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Reporter: Sofyan

Editor: Ata Priatna

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Acara Pelepasan Siswa dan Kenaikan Kelas SDN Jayalaksana 01 Berlangsung Meriah

MEDIA EKSPRESI- 15.06.00 0
Acara Pelepasan Siswa dan Kenaikan Kelas SDN Jayalaksana 01 Berlangsung Meriah
BEKASI, MediaEkspresi.id – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jayalaksana 01, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, menggelar acara pelepasan siswa kelas VI sekal…

Most Popular

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

12.24.00
Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

19.06.00
Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

12.55.00

Recent Comments

Viral Sepekan

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

Dikritik Soal Pekerja Lokal, Proyek Revitalisasi SDN di Cilamaya Kulon Malah Sewa Pengacara, Pengamat: Salah Kaprah!

12.24.00
Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

Kontras PLTGU Jawa-1: Pemasok Listrik Jawa-Bali, tetapi Warga Sekitar Gelap Gulita

19.06.00
Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

Songsong Pilkades Gempol 2029, H. Endang Siap Maju Usung Misi Kebersamaan dan Kesejahteraan

12.55.00

Berita Terpopuler

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

Dinilai Diskriminatif, Alokasi Dana Hibah Lombok Tengah 2026 Menuai Protes Keras Puluhan Ormas

11.23.00
Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

Merawat Jati Diri Bangsa: IPSI Lampung Gelar Latihan Gabungan Pencak Silat Tradisi di Situs Bersejarah

09.22.00
Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Transformasi Green Correctional: Lapas Cipinang Olah Limbah MLP Jadi Produk Bernilai Ekonomi

11.36.00

Halaman

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer Mediaekspresi.id
  • Pedoman Media Siber
MEDIA EKSPRESI

Mediaekspresi.id

Mediaekspresi.id menyajikan berita terkini, aktual dan terpercaya sebagai referensi informasi lokal dan nasional.

Kontak: redaksi.mediaekspresi@gmail.com

Follow Us

© mediaekspresi by Mustafid
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Redaksi