Simpang Siur Penanganan Balap Liar di Tirtamulya: Kanit Intel Polsek Cikampek dan Kades Karangsinom Beda Keterangan

Ilustrasi
KARAWANG, mediaekspresi.id – Pernyataan Kanit Intel Polsek Cikampek, Ipda Rudi Deniar Rahman, S.H., terkait penanganan aksi balap liar di wilayah Tirtamulya memicu polemik. Terdapat ketidaksinkronan data antara klaim awal yang disampaikan dalam forum resmi dengan klarifikasi terbaru, serta bantahan dari pihak pemerintah desa setempat.
Kontradiksi Jumlah Barang Bukti
Dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Camat Tirtamulya baru-baru ini, Ipda Rudi sempat mengklaim pihaknya berhasil mengamankan 30 unit kendaraan roda dua hasil penertiban balap liar. Namun, saat dikonfirmasi kembali melalui pesan singkat pada Rabu (21/1/2026), ia menarik pernyataan tersebut.
Ipda Rudi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan bukanlah penyitaan kendaraan, melainkan sekadar pembubaran massa.
"Waktu itu bukan pengamanan, tapi pembubaran balap liar. Karena daerah Tirtasari sering dijadikan lokasi balapan, lalu diadakan patroli. Kalau diamankan, pasti jumlahnya banyak sekali. Di Polsek juga tidak ada barang bukti motor," ujar Ipda Rudi memberikan klarifikasi.
Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai respons cepat atas laporan warga mengenai adanya sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dan berpotensi memicu tawuran.
Bantahan Kepala Desa Karangsinom
Selain simpang siur jumlah barang bukti, klaim mengenai keterlibatan aparat desa dalam operasi tersebut juga menuai tanya. Ipda Rudi menyebutkan bahwa aksi pembubaran disaksikan langsung oleh Kepala Desa Karangsinom, Nano Karno, atau yang akrab disapa Lurah Kinoy.
Namun, saat ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Camat Tirtamulya, Nano Karno justru membantah secara tegas keterlibatan dirinya dalam operasi tersebut.
"Saya tidak pernah ikut penggerebekan balap liar itu. Mungkin salah sangka dikira kepala desa, padahal saya tidak ikut," tegas Nano.
Ia menambahkan, meski dirinya rutin melakukan kontrol wilayah hingga dini hari untuk menjaga keamanan lingkungan, ia memastikan tidak berada di lokasi saat peristiwa pembubaran balap liar yang dimaksud oleh Kanit Intel Polsek Cikampek.
"Kalau kontrol wilayah biasanya jam dua malam saya turun langsung, bahkan semalam sampai jam empat subuh. Tapi untuk penggerebekan itu, saya pastikan tidak ikut," pungkasnya.
Transparansi Informasi Publik
Perbedaan keterangan antara pejabat kepolisian dan kepala desa ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Inkonsistensi pernyataan yang disampaikan dalam forum resmi dibandingkan dengan fakta di lapangan dinilai dapat mencederai transparansi informasi publik.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menanti kejelasan mengenai prosedur penertiban yang dilakukan dan akurasi data yang disampaikan oleh pemangku kepentingan dalam menjaga kondusivitas wilayah Tirtamulya.
Editor: Ata Priatna
Posting Komentar